Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana, menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada Selasa 7 Mei 2024.

JAM-Pidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Sebelas tersangka yang dikabulkan permohonan penghentian penuntuannya berdasarkan Keadilan Restoratif adalah sebagai berikut:

1. Tersangka Pian Sopian dari Kejaksaan Negeri Jembrana, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Tersangka I Nyoman Kartika Yasa als Matra dari Kejaksaan Negeri Bangli, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka M. Ilham Hasibuan dari Kejaksaan Negeri Asahan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Muhammad Syahrul dari Kejaksaan Negeri Simalungun, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

5. Tersangka Rahmad Prayuda dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

6. Tersangka Yuliana Dalimunthe dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7. Tersangka Murtaza bin Hamdani dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

8. Tersangka Suryani binti (Alm) Ariswansa dari Kejaksaan Negeri Simeulue, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Ripto Bayu Nugroho bin Harso dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

10. Tersangka Dede Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Ilham Taswin bin Zainal Abidin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

  • Tersangka belum pernah dihukum;

  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

  • Pertimbangan sosiologis;

  • Masyarakat merespons positif.
Kapuspenkum menyampaikan, bahwa selanjutnya JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/ 2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat Kamis, 08 Mei 2025 18:49 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 07 Mei 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu Rabu, 07 Mei 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Rabu, 07 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jalani Rehabilitasi, Kejagung Setujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Selasa, 06 Mei 2025 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Tak Banyak Diketahui
Inilah Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Tak Banyak Diketahui Selasa, 06 Mei 2025 07:27 WIB

"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Jadi Pilar Demokrasi, Jaksa Agung Apresiasi Peran Media Sebagai Mata dan Telinga Masyarakat
Jadi Pilar Demokrasi, Jaksa Agung Apresiasi Peran Media Sebagai Mata dan Telinga Masyarakat Senin, 05 Mei 2025 16:05 WIB

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua
Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua Senin, 05 Mei 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tak Gentar Ungkap Kasus Megakorupsi:
Jaksa Agung Tak Gentar Ungkap Kasus Megakorupsi: "Nggak (Takut)! Lillaahi Ta'ala Saja" Senin, 05 Mei 2025 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Jangan Ketinggalan! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-blakan Soal Korupsi, Hukuman Mati, sampai Tolak Suap Rp2 Triliun di Point of View SCTV
Jangan Ketinggalan! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-blakan Soal Korupsi, Hukuman Mati, sampai Tolak Suap Rp2 Triliun di Point of View SCTV Sabtu, 03 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT Rabu, 30 Apr 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadah Motor Rp2 Juta di OKI Selasa, 29 Apr 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Baru JAM PIDSUS, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Hanya Jadi Landmark Fisik
Resmikan Gedung Baru JAM PIDSUS, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Hanya Jadi Landmark Fisik Selasa, 29 Apr 2025 13:55 WIB

Kehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Menyelesai Penyelesaian 3 Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice Senin, 28 Apr 2025 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui Kamis, 24 Apr 2025 21:19 WIB

Baca Selengkapnya
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital Kamis, 24 Apr 2025 13:15 WIB

Jaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT Kamis, 24 Apr 2025 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar Rabu, 23 Apr 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta Selasa, 22 Apr 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu Gadis Berpura-pura Jadi Korban Kecelakaan
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu Gadis Berpura-pura Jadi Korban Kecelakaan Senin, 21 Apr 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Perkara Restoratif Tersangka Pencuri Genset
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Perkara Restoratif Tersangka Pencuri Genset Kamis, 17 Apr 2025 15:13 WIB

Baca Selengkapnya
Diajukan 7 Kejari, JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Penyelesaian 8 Perkara lewat Mekanisme Restorative Justice
Diajukan 7 Kejari, JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Penyelesaian 8 Perkara lewat Mekanisme Restorative Justice Rabu, 16 Apr 2025 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice, 4 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Rehabilitasi
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice, 4 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Rehabilitasi Selasa, 15 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung:
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung: "Kejaksaan Harus Menjadi Contoh Lembaga Penegak Hukum yang Bersih, Profesional" Selasa, 15 Apr 2025 13:55 WIB

Jajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Baca Selengkapnya