Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 9 permohonan penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada Selasa, 30 September 2025.

Kesembilan perkara tersebut diajukan oleh delapan Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 2 perkara berasal dari Kejari Tanah Bumbu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan salah satu perkara dari Kejari Tanah Bumbu yang disetujui penyelesaiannya lewat mekanisme keadilan restoratif adalah terhadap tersangka M Rizki bin Ahmad Gazali dan Tersangka Muhammad Alfiyan bin Khairullah (Alm). Keduanya disangkakan melanggar  Pasal 363 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 363 Ayat (1) Angka 4 KUHP tentang Pencurian.

JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup

Berawal Curhat Masalah Uang

Perkara ini berawal dari obrolan kedua tersangka yang berkeluh kesah mengenai persoalan pekerjaan dan kebutuhan uang untuk keluarganya masing-masing. Obrolan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Di tengah kegelisahan tersebut, Tersangka M Rizki yang pergi membeli minum melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan Toko Souvenir Kalimantan Selatan yang beralamat di Jl. Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Belakangan diketahui motor bebek tersebut milik Saksi Muhammad Yani. 

Tersangka Rizki selanjutnya mengajak rekannya, Tersangka Alfiyan untuk mengambil motor tersebut yang berada dalam kondisi stang tidak terkunci. Usai mengambil motor dan membawanya ke rumah Alfiyan, kedua tersangka akhirnya mendorong kendaraan roda dua tersebut ke rumah Rizki yang berjarak 4,5 Km dari lokasi awal.

Para tersangka kemudian memutuskan menjual sepeda motor hasil curian tersebut sebesar Rp800 ribu kepada Saksi Basuni. Hasil penjualan dibagi masing-masing Rp350 ribu sementara Rp100 ribu digunakan untuk membayar jasa angkut motor.

Dengan uang tersebut, kedua tersangka menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarga. Akibat perbuatan tersebut, korban Muhammad Yani mengalami kerugian senilai Rp5 juta.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H., Kasi Pidum Ryan Augusti M, S.H. serta Jaksa Fasilitator Dhea Hafifa N, S.H., M.H. dan Elinda Nur H, S.H.  menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Tersangka dan Korban Berdamai

Proses perdamaian akhirnya dilakukan antara Tersangka dan korban pada 16 September 2025. Tersangka juga diketahui belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta menyatakan tidak akan mengulanginya.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kejari Tanah Bumbu melanjutkan proses permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan Rina Virawati, S.H., M.H. yang sependapat untuk mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum.

Selain perkara pencurian sepeda motor oleh kedua tersangka, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 8 perkara lainnya, yaitu:

1. Tersangka Dedrianus Waso Nio alias Dedi dari Kejari Merauke, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Sefnat Tuonaung alias Epala dari Kejari Halmahera Barat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Basuni bin Subari (Alm) dari Kejari Tanah Bumbu, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Deki Zulkarnain bin Sukransyah (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Yulianus Swares bin Yohanes Lau dari Kejaksaan Negeri Lamandau, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6. Tersangka Muhammad Alkindi Gusra bin Agus Salim dari Kejaksaan Negeri Langsa, yang disangka melanggar Pasal 367 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga jo. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

7. Tersangka Hendra Kurniawan bin Holi Jono dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

8. Tersangka Chimmi Doni Sibarani alias Jimmi anak dari Jonson Sibarani dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pesan JAM-Pidum.   

JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup

Alasan Persetujuan RJ

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Pertimbangan lainnya adalah faktor sosiologis serta adanya respons positif dari masyarakat

Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal Rabu, 08 Apr 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Rabu, 08 Apr 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap Rabu, 08 Apr 2026 07:54 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati Selasa, 07 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selasa, 07 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook,  Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss Selasa, 07 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga Kamis, 02 Apr 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro Rabu, 01 Apr 2026 21:51 WIB

Baca Selengkapnya