Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui enam permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice pada Selasa 29 April 2025. Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif adalah perkara penadahan dengabn tersangka Agus Handoko yang diajukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).

Kasus tersebut bermula saat Agus Handoko membeli satu unit motor Honda Beat warna merah putih, dengan nomor polisi B 4466 FRN, nomor rangka MH1JM2123JK053781, dan nomor mesin JM21E2032986, tahun 2018 dari tangan Solihin bin Suripto pada Senin, 10 Februari 2025. 

Solihin menawarkan motor tersebut seharga Rp2 juta tanpa dilengkapi surat kepemilihan resmi. Agar tersangka terpikat, dia mengizinkan pembayaran motor tersebut dengan satu unit handphone dan uang tunai.

Tergiur dengan harga murah apalagi bisa dibayar pakai handphone, Agus membeli motor tersebut dengan membayar uang tunai Rp500 ribu dan satu unit handphone merek Redmi warna hitam yang disepakati bernilai Rp1 juta. Kekurangannya Rp500 ribu akan dibayar di waktu ke depan.

Mendapatkan tawaran harga murah, Agus tidak menanyakan dokumen kepemilikan kendaraan dari Solihin karena meyakini motor tersebut adalah milik temannya itu hasil dari penjualan kebun orang tuanya.

Namun kenyatanya pemilik asli motor tersebut adalah Dadang Herman. Diketaui Solidin meminjam motor tersebut dari Dadang pada Sabtu, 9 Februari 2025 .

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi S.H M.H., Kasi Pidum Indah Kumala Dewi S.H. serta Jaksa Fasilitator Liana Safitri, S.H. dan Ria Hamerlin, S.H., M.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Agus mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Dadang Herman dan Herman meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Agus dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto S.H M.H.

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Selasa, 29 April 2025.

Kasus Lain

Selain perkara dari Kejari OKI, ekspose virtual kali ini juga memberikan persetujuan pelaksanaan restorative justice untuk tiga kasus lainnya, yaitu:

1.    Tersangka Wayan Johan anak dari Nyoman Cig dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
2.    Tersangka Sulaiman alias Entus dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
3.    Tersangka Maha Tarip alias Ujang Gepek bin Tumpang dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

4.    Tersangka Andi Dayumurti bin Sarwandi dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
5.    Tersangka Atib alias Beler bin Isim (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
 

Alasan Penghentian Tuntutan

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian, tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ungkap JAM Pidum

Keppres Telah Diterima, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Malam Ini
Keppres Telah Diterima, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Malam Ini Jumat, 01 Agu 2025 22:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirkeu Pertamina Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Mantan Dirkeu Pertamina Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Jumat, 01 Agu 2025 21:52 WIB

Baca Selengkapnya
Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong, Kejagung Tunggu Keppres Terbit
Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong, Kejagung Tunggu Keppres Terbit Jumat, 01 Agu 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Lepas Kontingan Karate-Do Gojukai Indonesia ke Global Championships Japan 2025, Jaksa Agung:
Lepas Kontingan Karate-Do Gojukai Indonesia ke Global Championships Japan 2025, Jaksa Agung: "Jangan Takut Gagal, Takutlah Ketika Tidak Berjuang Sepenuh Hati" Jumat, 01 Agu 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja Jumat, 01 Agu 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat Jumat, 01 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa Managing Director PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit Bank
Penyidik Kejagung Periksa Managing Director PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit Bank Kamis, 31 Jul 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PT KPI dan Direktur Pertamina
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PT KPI dan Direktur Pertamina Kamis, 31 Jul 2025 18:18 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kapuspenkum Pastikan Red Notice untuk Tersangka JT Segera Terbit
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kapuspenkum Pastikan Red Notice untuk Tersangka JT Segera Terbit Kamis, 31 Jul 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice Kamis, 31 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 13 Orang Saksi
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Kamis, 31 Jul 2025 07:48 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik Rabu, 30 Jul 2025 21:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Rabu, 30 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Perum Peruri Jalin Kerja Sama Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kepatuhan Bisnis
JAM DATUN dan Perum Peruri Jalin Kerja Sama Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kepatuhan Bisnis Rabu, 30 Jul 2025 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejagung dan PT PNM Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Mitigasi Risiko dan Kepatuhan
JAM DATUN Kejagung dan PT PNM Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Rabu, 30 Jul 2025 12:48 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Teknologi dan Kolaborasi Jaga Desa di Jawa Barat
Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Teknologi dan Kolaborasi Jaga Desa di Jawa Barat Rabu, 30 Jul 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Saksi PT Direktur Berau Coal dan PT Thiess Contractor
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Saksi PT Direktur Berau Coal dan PT Thiess Contractor Rabu, 30 Jul 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa 16 Orang Saksi
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Selasa, 29 Jul 2025 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek Korporasi
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek Korporasi Selasa, 29 Jul 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Sepupu Tersangka ZR Sebagai Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU
Kejagung Periksa Sepupu Tersangka ZR Sebagai Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU Selasa, 29 Jul 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
4 Sektor Vital yang Menjadi Fokus Desk Pencegahan Korupsi
4 Sektor Vital yang Menjadi Fokus Desk Pencegahan Korupsi Selasa, 29 Jul 2025 15:47 WIB

Baca Selengkapnya
Bernilai Ekonomi Besar, Desk Koordinasi PPDN Inventarisasi Peluang Penanganan Hasil Tambang Terbengkalai
Bernilai Ekonomi Besar, Desk Koordinasi PPDN Inventarisasi Peluang Penanganan Hasil Tambang Terbengkalai Selasa, 29 Jul 2025 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Desk Koordinasi PPDN Resmikan Proyek Pemanfaatan 5 Juta Stockpile Bauksit di Bintan
Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Desk Koordinasi PPDN Resmikan Proyek Pemanfaatan 5 Juta Stockpile Bauksit di Bintan Selasa, 29 Jul 2025 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 29 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Kembali Periksa Saksi Mantan Dirut Nicke Widyawati
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Kembali Periksa Saksi Mantan Dirut Nicke Widyawati Senin, 28 Jul 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya