

Kontribusi Kejaksaan Agung dalam penyelesaian perkara mafia tanah sukses menjadi sorotan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Kali ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN RI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran dan kontribusi Kejaksaan dalam percepatan dan kelancaran program strategis Kementerian ATR/BPN RI, khususnya selaku Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
"Dalam hal ini, Kejaksaan telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer Kejaksaan,"
tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam Siaran Pers pada Kamis, 7 Maret 2024.
Perlu diketahui, Tim Pemberantasan Mafia tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Tim tersebut berperan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengamanan pelaksanaan tugas, selain itu juga penyediaan sarana aduan daring untuk masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah berhasil menyelesaikan target operasi yang telah ditentukan.
Kinerja yang telah dilakukan tersebut telah memberikan hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah bertanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangannya. Ke depan tanggung jawab akan semakin berat karena kompleksnya permasalahan yang akan dihadapi,”
tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Di samping itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, juga mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung RI beserta segenap jajaran, khususnya Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada jajaran Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer atas pencapaian yang telah diraih.
pungkas Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id