Kontribusi Kejaksaan Agung dalam penyelesaian perkara mafia tanah sukses menjadi sorotan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Kali ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN RI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.
Satgas Anti Mafia Tanah
Penghargaan tersebut diberikan atas peran dan kontribusi Kejaksaan dalam percepatan dan kelancaran program strategis Kementerian ATR/BPN RI, khususnya selaku Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
"Dalam hal ini, Kejaksaan telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer Kejaksaan,"
tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam Siaran Pers pada Kamis, 7 Maret 2024.
Perlu diketahui, Tim Pemberantasan Mafia tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Tim tersebut berperan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengamanan pelaksanaan tugas, selain itu juga penyediaan sarana aduan daring untuk masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah berhasil menyelesaikan target operasi yang telah ditentukan.
Kinerja yang telah dilakukan tersebut telah memberikan hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah bertanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangannya. Ke depan tanggung jawab akan semakin berat karena kompleksnya permasalahan yang akan dihadapi,”
tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Di samping itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, juga mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung RI beserta segenap jajaran, khususnya Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada jajaran Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer atas pencapaian yang telah diraih.
“Kami siap untuk selalu mendukung seluruh kebijakan pimpinan dalam melawan mafia tanah di Tanah Air. Sikat Mafia Tanah!”
pungkas Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani.
- Arini Saadah
Jaksa Agung menyoroti sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari praktik mafia tanah.
Baca SelengkapnyaHingga Maret 2024 Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu).
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan KPK, diketahui keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca Selengkapnya