Better experience in portrait mode.

Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang enam bidang tanah yang merupakan aset Aset dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terpidana Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto alias Lee Chin Kiat  selaku mantan Direktur PT. Bank Perkembangan Asia (PT BPA) periode Tahun 1979 – 1984.

Proses lelang dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Lelang dilaksanakan sesuai arahan Kepala BPS Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto yang meminta jajarannya agar melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan pemulihan keuangan negara dan adanya Perjanjian Kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan Kejaksaan RI tentang pemulihan aset terpidana Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H menjelaskan Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto adalah mantan mantan Direktur Bank BPA yang terbukti melakukan pencairan kredit, penerbitan deposito, promes pribadi atas beban PT BPA untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan PT BPA mengalami kekalahan kliring.

Menurut Kapuspenkum, aset lelang berupa 6 bidang tanah itu terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjor, Provinsi Jawa Barat.
 

Lelang 17 Aset Terpidana Korupsi Lee Chin Kiat,  BPA Kejaksaan RI Raih Dana Rp948 Juta

Dari 6 bidang tanah tersebut, aset yang laku terjual paling mahal sebesar Rp147,42 juta yaitu berupa sebidang tanah seluasa 22.940 meter persegi berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 193 atas nama A Patonah.

Sementara lima bidang tanah lain laku terjual antara Rp40 juta-68 juta. Bidang tanah yang laku terjual itu adalah:

BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi Lee Chin Kiat Raih Dana Rp948 Juta

  • 1 bidang tanah seluas 7.789 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 128 atas nama Mahmud, terjual senilai Rp40.350.000.
  • 1 bidang tanah seluas 9.350 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 114 atas nama Yeni, terjual senilai Rp66.050.000.
  • 1 bidang tanah seluas 7.842 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 143 atas nama Mahla, terjual senilai Rp63.340.000.
  • 1 bidang tanah seluas 5.709 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 122 atas nama Mimih, terjual senilai Rp68.510.000.
  • 1 bidang tanah seluas 9.683 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai SHM No. 150 atas nama Rohman, terjual senilai Rp49.820.000.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H

"Total penjualan sebesar Rp435.490.000 dan akan di setorkan ke Bank Indonesia," jelas Kapuspenkum. 

Sebelumnya Lelang 11 Bidang Tanah

Sebelumnya pada 16 Mei 2024, Tim BPA Kejaksaan RI juga melelang 11 barang rampasan milik terpidana Lee Darmawan berupa bidang tanah di lokasi yang sama.

Dari proses lelang tersebut, tim BPA Kejaksaan RI berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp512.842.000. Uang setengah miliar rupiah ini telah disetorkan ke BI. Aset-aset yang laku terjual itu adalah:

  • 1 bidang tanah seluas 2.394 m2 dengan SHM No. 141 atas nama Abud Suwandi, laku terjual senilai Rp24.582.000.
  • 1 bidang tanah seluas19.730 m2 dengan SHM No.168 atas nama Darmin, laku terjual senilai Rp79.020.000.
  • 1 bidang tanah seluas 2.962 m2 dengan SHM No. 145 atas nama Darsih, laku terjual senilai Rp23.996.000.
  • 1 bidang tanah seluas 1.117 m2 dengan SHM No. 174 atas nama Jamilah, laku terjual senilai Rp15.068.000.
  • 1 bidang tanah seluas 11.270 m2 dengan SHM No. 123 atas nama Mamad, laku terjual senilai Rp78.990.000.

  • 1 bidang tanah seluas 18.800 m2 dengan SHM No. 166 atas nama Pepe, laku terjual senilai Rp75.300.000.
  • 1 bidang tanah seluas 8.835 m2 dengan SHM No. 199 atas nama Sarmidi, laku terjual senilai Rp35.440.000.
  • 1 bidang tanah seluas 4.910 m2 dengan SHM No. 200 atas nama U. Suryana, laku terjual senilai Rp19.940.000.
  • 1 bidang tanah seluas 12.760 m2 dengan SHM No. 197 atas nama E. Sulaeman, laku terjual senilai Rp41.480.000.
  • 1 bidang tanah seluas 8.708 m2 dengan SHM No. 155 atas nama Utji, laku terjual senilai Rp29.224.000.
  • 1 bidang tanah seluas 9.978 m2 dengan SHM No. 118 atas nama U. Suryana, laku terjual senilai Rp89.802.000. 

Dengan demikian, total keseluruhan asset yang terjual yakni sebesar Rp948.332.000. telah berhasil diperoleh dalam pendampingan penyelesaian aset oleh Badan Pemulihan Aset pada Bank Indonesia khususnya Aset Terpidana Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto alias Lee Chin Kiat melalui mekanisme lelang.,"
ujar Kapuspenkum

Puspenkum Kejagung

Proses Lelang

Pelaksanaan lelang dilaksanakan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1622 K/Pid/1991 tanggal 21 Maret 1992 atas nama Terpidana Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto alias Lee Chin Kiat dengan bunyi putusan Atas Barang bukti Nomor 1 - 24 berupa tanah dan/bangunan beserta surat - suratnya dirampas untuk negara Cq. Bank Indonesia.  

Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran fisik peserta, melalui sistem penawaran elektronik e-Auction (open bidding) pada laman https://lelang.go.id, dengan batas waktu penawaran sesuai jadwal server. Terhadap objek lelang yang tidak laku terjual (Tidak Ada Penawaran/TAP) akan dilakukan pelelangan kembali sesuai ketentuan. 

Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Barang Mewah Sitaan Perkara, Kepala BPA Kejaksaan RI:
Tinjau Barang Mewah Sitaan Perkara, Kepala BPA Kejaksaan RI: "Aset Ini Bukan Sekadar Benda Mati tapi Potensi PNBP yang Harus Dijaga" Rabu, 07 Jan 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Lakukan Pemulihan Aset Senilai Rp19,65 Triliun
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Lakukan Pemulihan Aset Senilai Rp19,65 Triliun Rabu, 31 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM WAS Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada 101 Jaksa, Badiklat Ukir 2 Prestasi Signifikan
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM WAS Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada 101 Jaksa, Badiklat Ukir 2 Prestasi Signifikan Rabu, 31 Des 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara Rabu, 31 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun Rabu, 31 Des 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar Rabu, 31 Des 2025 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut Senin, 29 Des 2025 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI Senin, 22 Des 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar Kamis, 18 Des 2025 09:51 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Jumat, 12 Des 2025 08:16 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP Senin, 01 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung,  Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung, Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin Kamis, 27 Nov 2025 18:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum di detikcom Awards 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum di detikcom Awards 2025 Selasa, 25 Nov 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Masuk 5 Nominasi Penganugerahan Adhyaksa Berpretasi 2025 dari Komjak, Kajati Aceh Ungkap Strategi Keberhasilan Institusi
Masuk 5 Nominasi Penganugerahan Adhyaksa Berpretasi 2025 dari Komjak, Kajati Aceh Ungkap Strategi Keberhasilan Institusi Selasa, 25 Nov 2025 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114  dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114 dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun Minggu, 23 Nov 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi PT Elnusa, Terjual Rp 1,395 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi PT Elnusa, Terjual Rp 1,395 Miliar Minggu, 23 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Delegasi Kejaksaan RI Hadiri Pertemuan CARIN 2025, Interpol Bikin Inisiatif Silver Notice Terkait Pemburuan Aset Hasil Tindak Pidana
Delegasi Kejaksaan RI Hadiri Pertemuan CARIN 2025, Interpol Bikin Inisiatif Silver Notice Terkait Pemburuan Aset Hasil Tindak Pidana Sabtu, 15 Nov 2025 12:02 WIB

BPA Kejaksaan mewakili delegasi Kejaksaan RI dalam pertemuan umum tahunan CARIN di Den Haag, Belanda

Baca Selengkapnya
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi Jumat, 07 Nov 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri Kamis, 23 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang 10 Koleksi Kendaraan Mewah Terpidana Crazy Rich Doni Salmanan, Laku Terjual Rp9,81 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 10 Koleksi Kendaraan Mewah Terpidana Crazy Rich Doni Salmanan, Laku Terjual Rp9,81 Miliar Rabu, 22 Okt 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya