
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima piagam penghargaan atas penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan terbaik 2024.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima piagam penghargaan atas penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan terbaik 2024.
"Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,"
kata Vanny, Rabu 9 Oktober 2024.
Kejati Sumsel satu-satunya instansi di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, serta termasuk dalam 10 besar Kementerian atau Lembaga terbaik di Indonesia.
Piagam penghargaan itu, diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumsel didampingi Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr Mohammad Doffir mewakili Jaksa Agung RI.
ujar Vanny.
Berbagai fasilitas Kejati Sumsel yang ramah terhadap kelompok rentan antara lain, ruang pelayanan yang nyaman, area Parkir dengan simbol tanda parkir Khusus.
Kemudian, layanan bagi penyandang tunanetra khususnya guiding block/jalur pandu, layanan bagi penyandang tunarungu dan Tunawicara, dengan pendampingan penerjemah bahasa isyarat.
Layanan bagi penyandang tunarungu dan tunawicara, dengan menggunakan alat bantu, aplikasi hear me, alat bantu dengar dan alat papan tulis, fasilitas ruang tenang.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id