

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindakk Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka kasus tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2024.
Dua tersnagka tu dalah HM dan HLN. Tidak hanya kedua tersangka,Tim Penyidik JAMPIDSUS juga menyerahkan alat bukti (TahapII ).
Berikut video penyerahan (Tahap II) tersangka HM dan HLN ke JPU pada Kejaksaan Ngeri Jakarta Selayan:
Uang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id