

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dilakukan terhadap empat orang saksi dari institusi berbeda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H mengatakan keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
Saksi yang diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS itu adalah pegawai di bagian accounting keuangan PT Sritex berinisial IC dan seorang Junior Account Officer DBU BRI inisial RY.
Selain dari dua perusahaan tersebut, Kejagung juga meminta keterangan saksi yang berasal dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berinisial RR. Yang bersangkutan diperiksa dalam perkara tersebut selaku Relationship Manager LPEI tahun 2010-2015.
Satu saksi lainnya adalah HH selaku pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sebagai informasi, KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Diketahui PT Sritex yang berdiri pada 1966, pernah menjadi salah satu penghuni lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) saat menggelar penawaran umum saham perdana yang dilepas Rp240 per lembar pada 7 Juni 2013.
Di masa kejayaannya, emiten berkode SRIL ini langsung membagikan dividen sebesar Rp 2 per saham dengan rasio dividend yield sebesar 1,12%, di mana periode cum date yakni pada 30 Juni 2014 hanya sekitar setahun setelah melantai di bursa.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id