

Tim Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM-Pidsus Kejagung) kembali menyita miliaran uang tunai dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi PT Asset Pasific dan PT Darmex Plantations. Kedua perusahaan ini terjerat perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 2 Oktober 2024, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Dr. Abdul Qohar mengatakan tim penyidik menggeledah dan menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total keseluruhan mencapai Rp372 miliar.
Berikut video konferensi pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung yang dipimpin Kepala Puspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum dan DIrektur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Dr Abdul Qohar.
Kejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id