Mencegah dan memberantas kejahatan teknologi informasi tak bisa dilakukan secara parsial dan oleh satu negara saja. Namun harus dilakukan secara bersama-sama, sinergis dan kerjasama internasional yang intensif.
Demikian disampaikan Ketua Delegasi Kejaksaan RI Narendra Jatna di Konferensi Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok ke-13 (The 13th Asean-China Prosecutors General Conference) yang diselenggarakan di Hanoi, Vietnam 5-8 Desember 2023
"Kawasan ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital serta memiliki potensi kejahatan teknologi informasi,"
ujarnya.
dream.co.id
Terkait hal tersebut, tuturnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menyikapinya dengan kebijakan dan tindakan yang terukur, terarah dan berkesinambungan. Caranya dengan membuat dua kebijakan.
Pertama, pembentukan Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik untuk mendukung sumber daya yang berkompeten dan profesional dalam penanganan perkara terkait kejahatan teknologi informasi serta menerbitkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Aset Kripto sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana.
"Kerjasama internasional yang intensif dengan menggunakan instrumen bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Asistance in Criminal Matters) ataupun kerjasama informal dengan menggunakan instrumen AG to AG (Kejaksaan ke Kejaksaan),” ujarnya.
Dalam rangkaian acara ini, dilaksanakan juga penandatanganan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok, yang pada pokoknya berisi peningkatan kerja sama memerangi kejahatan transnasional.
Adapun kerjasama tersebut dalam rangka memerangi kejahatan teknologi tinggi berdasarkan prinsip kesetaraan, pemanfaatan sepenuhnya berbagai jenis saluran kerja sama internasional, peningkatan kualitas dan efektivitas situs resmi Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok.
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk membentuk grup komunikasi bersama Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok.
Agenda lain Delegasi Kejaksaan RI yakni melaksanakan pertemuan bilateral bersama dengan Kejaksaan Agung Vietnam, dimana Delegasi Kejaksaan RI diterima langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Sosialis Vietnam.
Delegasi Kejaksaan RI dalam acara Konferensi dan Joint Declaration diikuti oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Andre Abraham, serta perwakilan tiga orang Kepala Subbagian pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.
- Nabila Hanum
Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca Selengkapnya8 orang saksi diperiksa terkait korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca Selengkapnya“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapkan dengan tantangan dalam membangun citra institusi,” kata Ketut.
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik menetapkan FG sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBerikut 19 permohonan penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif yang disetujui
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca Selengkapnya