Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM PIDSUS) Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan tersangka baru tersebut berinisial MSY selaku Social Security Legal  PT Wilmar. 

"Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, baik yang diperoleh pada hari ini maupun dua hari yang lalu, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup,"

 ujar Dirdik JAM PIDSUS Kejagung dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 April 2025. 

Penetapan tersangka kepada MSY ditetapkan dengan keluarnya Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-28/F/2/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025.

Pasal yang disangkakan Tersangka MSY disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Dengan status tersebut, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung melakukan penahanan terhadap MSY selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta. Penahan tersebut seiring keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025
 

Hasil Pemeriksaan Saksi

Menurut Abdul Qohar, penetapan tersangka MSY diperoleh setelah jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pada hari yang sama. Dua saksi di antaranya telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Kelima saksi yang diperiksa itu adalah MBDH, Tersangka MS, STF, Tersangka WG dan MSY.

Abdul Qohar menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan fakta Tersangka AR yang berprofesi sebagai advokat melakukan pertemuan dengan Tersangka WG selaku panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara terkait penanganan perkara minyak goreng.

Dalam pertemuan tersebut, AR menyampaikan perkara yang ditangani WG harus diurus agar terhindar dari putusan maksimal, bahkan melebihi tuntutan Jaksa Umum oleh majelis hakim. AR juga menanyakan tentang biaya yang harus disediakan terdakwa korporasi.

Informasi tersebut disampaikan Tersangka AR kepada rekan sesama advokat, tersangka MS yang selanjutnya menggelar pertemuan dengan MSY.

Dua minggu usai pertemuan tersebut, Tersangka WG menghubungi Tersangka AR yang menyampaikan perkara ini segera diurus. Desakan itu mendorong tersangka MS yang mendapat informasi dari AR kembali bertemu dengan MSY.

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

"Saat itu Sdr. MSY memberitahukan bahwa biaya yang disediakan pihak korporasi sebesar Rp20 miliar untuk mendapatkan putusan bebas," ujar Abdul Qohar.

Diminta 3 Kali Lipat

Usai hasil pertemuan tersebut, Tersangka AR, WG, dan MAN bertemu di sebuah rumah makan di Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, Tersangka MAN yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menyatakan perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas.

Namun, ungkap Abdul Qohar, Tersangka MAN menyatakan perkara tersebut bisa diputus ontslag dan meminta agar uang menyediakan uang Rp60 miliar, atau tiga kali lipat dari semula disediakan pihak korporasi. 
 

Permintaan tersebut disanggupi MSY yag selanjutnya diserahkan kepada Tersangka AR dalam pertemuan di parkiran SCBD, Jakarta. Selanjutnya uang suap itu diserahkan kepada Tersangka MAN yang memberikan yang sebesar US$ 50 ribu kepada Tersangka AR.
 

Kejagung Tetapkan Pegawai PT Wilmar  Sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
MSY, pegawai PT Wilmar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat

Geledah 3 Tempat

Selain penetapan tersangka, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung juga melaporkan hasil penggeledahan di tiga tempat di dua provinsi.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali menyita dua unit mobil Mercedes Benz, dua unit motor Vespa, satu unit mobil Honda CRV, dan 4 unit sepada Brompoton.

LIVE KONFERENSI PERS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa
Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa Rabu, 15 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 15 Okt 2025 19:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar Rabu, 15 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan Rabu, 15 Okt 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I Rabu, 15 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak Selasa, 14 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal 4.610 Meter Kubik, Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu Bernilai Rp230 Miliar
Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal 4.610 Meter Kubik, Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu Bernilai Rp230 Miliar Selasa, 14 Okt 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar Senin, 13 Okt 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS Terkait Perkara Proyek Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS Terkait Perkara Proyek Kolam Pelabuhan Jumat, 10 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka Jumat, 10 Okt 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 09 Okt 2025 21:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis, 09 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo Kamis, 09 Okt 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM Kamis, 09 Okt 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar Kamis, 09 Okt 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit Rabu, 08 Okt 2025 19:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM Rabu, 08 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 07 Okt 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 07 Okt 2025 22:08 WIB

Baca Selengkapnya
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka Selasa, 07 Okt 2025 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 06 Okt 2025 22:47 WIB

Baca Selengkapnya