

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
"Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,"
tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Pers Rilis pada Selasa, 27 Februari 2024.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut, yaitu inisial W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi. Kemudian Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 sampai dengan 2023 berinisial A dan Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional berinisial VI.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Perlu diketahui, Kementerian Perdagangan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang. Selain itu, terdapat dugaan bahwa Kementerian Perdagangan juga telah mengizinkan impor dengan jumlah melebihi batas kuota maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan serangkaian pemeriksaan.
"Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Kuntadi.
Secara resmi, penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2023 lalu.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id