Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Daerah Khusus Jakarta menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2024.

Proyek yang merupakan inisiatif Kementerian Kominfo pada tahun 2019 ini dijalankan dengan nomenklatur dalam DIPA Tahun 2020 dalam bentuk program Penyediaan Jasa Layanan Komputansi Awan LaaS 2020.

Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senilai Hampir Rp1 Triliun

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya pada 22 Mei 2025 menyampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang ahli.

Menurut Bani, lima orang tersangka itu adalah SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo periode 2016-2024 yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Selain itu, Tersangka SAP juga disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Salah satu tersangka proyek PDNS

Masih dari Kementerian Kominfo, Kejari Jakpus juga menetapkan BDA selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo tahun 2019-2013.

Selain melanggar pasal seperti dikenakan pada Tersangka SAP, BDA disangka melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Tiga tersangka lainya adalah NZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Kominfo tahun 2020-2024, AA Direktur Bisnis apda PT Aplikanusa Lintas Arta sejak 2014-2023, serta PPA selaku acoount manager PT Docotel Teknologi periode 2017-2021.

Para tersangka ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 19 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Serta Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 313 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Ditahan di Rutan Berbeda

Kejari juga menetapakan para tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari sejak 22 Mei 2025 sampai 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berbeda.

Ditahan di Rutan Berbeda

Tersangka SAP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, BDA di Rutan Kelas I Cipinang, NZ ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, AA di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan PPA ditahan di RUtan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur.

Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Diketahui program PDNS dikerjakan dengan sumber dana dari APBN dari tahun 2020-2024 senilai Rp958.485.181.470. 

Anggaran tersebut dicairkan dalam lima tahap yaitu tahun 2020 sebesar Rp60.378.450.000, tahun 2021 sebesar Rp102.671.346.360, tahun 2022 senilai Rp188,9 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 350.959.942.158, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Kejari Jakarta Pusat tetapkan 5 tersangka proyek PDNS

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga para tersangka menjalankan program PDNS yang pelaksanaan dan pengelolaannya tergantung kepada pihak swasta.

Para tersangka diduga melakukan upaya memperoleh keuntungan dengan pemufakatan untuk pengkondisian pelaksanaan kegiatan PDNS. Salah satunya adalah perencanaan tender yang mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan pemenang tender menyerahkan proyek pada pihak lain (sub-kontraktor) dan barang yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

"Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui suap di antar apejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan," ujar Kasi Intelijen Kejati Jakpus.

Sita Uang dan Mobil Mewah

Sebelum dilaksanakan penetapan tersangka, penyidik Kejati Jakpus telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi pada 13 Maret 2024. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Kominfo, PT Pinang Ahli Teknologi, Apartemen di Jakpus, PT Docotel, Rumah di Cilandak Tengah Raya, Perumahan di Tanah Sareal Bogor, serta rumah di Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Penggeledahan juga digelar pada 24 April 2025 du BDx Data Center, Kantor Pusat PT Aplikanusa Lintasarta, dan Gedung Lintas Arta Jakarta.

Dari hasil dua penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 1.781.097.828 dari tersangka SAP, BDA dan PPA, tiga unit mobil dari tersangka SAP dan BDA, 176 gram logam mulia dari tersangka SAP dan BDA, tujug Sertifikat Hak Milik dari tersangak SAP dan BDA, serta 58 barang bukti elektronik dan 346 dokumen. 

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 30 Okt 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 30 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kamis, 30 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung Rabu, 29 Okt 2025 10:27 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas Selasa, 28 Okt 2025 21:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Selasa, 28 Okt 2025 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Sampai Rp3,5 Miliar, Seorang Buronan Kredit Fiktif BRI Menyerahkan Diri ke Kejari Sikka
Kerugian Negara Sampai Rp3,5 Miliar, Seorang Buronan Kredit Fiktif BRI Menyerahkan Diri ke Kejari Sikka Selasa, 28 Okt 2025 12:46 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN Selasa, 28 Okt 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya