Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2016-2025 menyeret tersangka baru. Kurang dari sebulan setelah penahanan ST selaku beneficial PT AKT, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 3 orang Tersangka

"Tim penyidik pada JAM PIDSUS melakukan pengembangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Untuk itu kami meletapkan tersangka sebanyak tiga orang pada hari ini," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Gedung JAM PIDSUS, Jakarta, Kamis, 23 April 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menambahkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penggeledahan di Provinsi Jakarta, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Adapun 3 orang tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi PT AKT itu adalah Tersangka HS selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Tersangka BJW selaku Direktur PT AKT, dan Tersangka HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia.

"Para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan hutan selama 20 hari ke depan di hutan kelas 1 Cipinang," ujar Dirdik JAM PIDSUS seraya menyampaikan bahwa Tim Auditor masih dalam proses perhitungan terkait Kerugian keuangan negara dalam perkara ini. 

Peran Para Tersangka

Peran Para Tersangka

Dijelaskan Dirdik JAM PIDSUS bahwa hasil hasil penyidikan menemukan fakta Bahwa Tersangka HS selaku Kepala KSOP Rangga Ilung pada September 2022 sampai Mei 2025 memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan Perusahaan lainnya. Padahal Tersangka HS mengetahui bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara milik PT AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar.

Dari perbuatan tersebut, Tersangka HS menerima uang bulanan secara tidak sah dari perusahaan yang terafiliasi dari Tersangka ST yang merupakan Beneficial Owner PT. AKT.

Selain itu, Tersangka HS diketahui tidak melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari Kementerian ESDM sebagai syarat terbitnya Surat Perintah Berlayar. Padahal, dokumen tersebut terbit apabila memenuhi persyaratan kewajiban lainnya, yang salah satunya yaitu keabsahan dari muatan.

Sementara itu Tersangka BJW yang menjabat selaku Direktur PT AKT diketahui bersama-sama dengan Tersangka ST, selaku beneficial ownership PT AKT yang merupakan kontraktor penambang batubara yang didasarkan kepada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dalam rangka Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Nomor: 198/A.1/1999 tanggal 31 Mei 1999, yang secara fakta telah dicabut dengan dikeluarkannya Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tentang Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT AKT di Kabupaten Murung Raya tertanggal 19 Oktober 2017.

Tanpa adanya pengawasan dari pihak Kementerian ESDM dan Kantor KSOP Rangga Ilung III, Tersangka BJW bersama-sama dengan Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya yaitu PT BBP sebagai kontraktor tambang PT AKT, menggunakan dokumen PT MCM dan perusahaan pengangkutan/penjualan dari PT AC tanpa memiliki izin dan secara melawan hukum tetap melakukan penambangan batubara tanpa memiliki izin dan melakukan pembukaan lahan tambang batubara dalam kawasan Hutan Produksi (HP) sampai dengan tahun 2025. 

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Pada bagian lain, Dirdik JAM PIDSUS juga menyampaikan bahwa peran Tersangka HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia dari hasil penyidikan diketahui bahwa perusahaan yang bergerak di bidang kelautan dan kargo, bersama-sama dengan Tersangka ST beserta perusahaan afiliasinya, dalam hal pembuatan dokumen Certificate of Analysis (COA) hasil uji laboratorium batubara yang bersumber dari tambang wilayah PKP2B PT AKT yang telah diterminasi (dicabut).

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka HZM bertugas untuk melakukan pengecekan dan membuat dokumen Laporan Hasil Verifikasi (LHV) hasil tambang untuk diajukan sebagai persyaratan untuk penerbitan Surat Perintah Berlayar dari Otoritas Kesyahbandara (KSOP) dan Pembayaran Royalti Batubara kepada Pemerintah.

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Pada praktiknya, Tersangka HZM meloloskan hasil tambang dari wilayah PKP2B PT AKT yang telah diterminasi (dicabut) dengan cara membuat Laporan Hasil Verifikasi yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan mencantumkan asal usul barang dengan nama perusahaan lain. 

"Perlu saya sampaikan bahwa pada hari ini kami melakukan pemanggilan secara paksa terhadap saksi yang kemudian kami tetapkan tersangka, yaitu tersangka HZM selaku GM PT OOWL Indonesia karena yang bersangkutan tidak koperatif dan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan,"
ungkap Dirdik JAM PIDSUS.

Puspenkum Kejagung

Pasal yang Dilanggar

Atas perbuatannya, tim penyidik menetapkan ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat Jumat, 11 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Jumat, 11 Sep 2026 17:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS Jumat, 11 Sep 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan PKK  Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kejati Jambi Tetapkan PKK Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6  Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN Kamis, 10 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut Kamis, 10 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur Rabu, 09 Sep 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi Rabu, 09 Sep 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 09 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan Rabu, 09 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi    Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Selasa, 08 Sep 2026 22:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI Selasa, 08 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 08 Sep 2026 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 08 Sep 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing Senin, 07 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 04 Sep 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya