Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa pihak swasta berinisial HMW sebagai saksi kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu 15 Mei  2024.

story.kejaksaan.go.id

Dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus ini naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.


Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Namun demikian, meskipun dokumen-dokumen sudah diamankan, Kejaksaan RI masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini.

Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Pasalnya, ada perdebatan soal penanganan kasus ini. Di mana ada kekhawatiran bahwa perkara ini justru masuk ke sektor kepabeanan.