Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari informasi dalam upaya membuktikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan selama periode 2008 - 2018.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) diketahui telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi yang salah satunya merupakan direksi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saksi dari jajaran direksi tersebut berinisial LR selaku Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain LR, jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi yang keduanya menjalani pekerjaan terkait dengan saham.

Kedua saksi itu adalah RST selaku Agen Lepas PT Mirae Asset Sekuritas (sebelumnya Bernama PT E-Trading Sekuritas, PT Daewoo) dan MM selaku Asisten Pieter Resimen/Membantu Transaksi Saham Pieter Resimen dan Joko H Tirto.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya Rabu, 16 April 2025 yang menjadi saksi-saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"

ujar Kapuspenkum dalam  keterangan tertulisnya.

Awal Perkara

Tersangka IR diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS pada tahun 2019 lalu.

Hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang Tersangka yaitu Tersangka IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK periode tahun 2006-2012.

Penetapkan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Perkara ini dimulai ketika Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%.

Produk JS Saving Plan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Tersangka IR. Diketahui proses pemasaran produk asuransi harus mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.

Sementara pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu menyebutkan perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yaitu kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu.

Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.

Hasil dari sejumlah pertemuan tersebut adalah Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan.

Data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 menunjukan total perolehan premi dan produk JS Saving Plan sebesar Rp47,8 triliun. Perolehan itu berasal dari tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun, Rp6,6 triliun (2015), Rp16,1 triliun (2016), dan Rp22,4 triliun (2017).

Dana yang diperoleh PT AJS yang diantaranya melalui Saving Plan tersebut dikelola oleh PT AJS dengan cara ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaannya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.

Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui Manajer Investasi yang mengelola reksadana.

Keputusan transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diketahui negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000.

Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Jumat, 23 Okt 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading Jumat, 23 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar Jumat, 23 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 22 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ESDM Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ESDM Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 22 Okt 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait   Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 21 Okt 2026 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 20 Okt 2026 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tutup FGD Penerbitan SP-4, Direktorat UHLBEE Bahas Standarisasi Perhitungan Pidana Uang Pengganti dan Denda
Jampidsus Tutup FGD Penerbitan SP-4, Direktorat UHLBEE Bahas Standarisasi Perhitungan Pidana Uang Pengganti dan Denda Senin, 19 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 16 Okt 2026 16:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Kamis, 15 Okt 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 14 Okt 2026 23:46 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 14 Okt 2026 22:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM Rabu, 14 Okt 2026 21:47 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kadis di Kab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kadis di Kab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Selasa, 13 Okt 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi  Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi, Salah Satunya Sudah 3 Kali Diperiksa
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi, Salah Satunya Sudah 3 Kali Diperiksa Selasa, 13 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 13 Okt 2026 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 12 Okt 2026 23:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Senin, 12 Okt 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa Minggu, 11 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 11:10 WIB

Baca Selengkapnya