Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Direktur PPI

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Direktur PPI

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 pada Senin, 2 Desember 2024.


Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Jakarta ini menghadirkan para saksi dari dua perusahaan milik pemerintah dan Bea Cukai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 dengan tersangka TTL.


Dalam pemeriksaan kali ini, tiga saksi yang diperiksa merupakan pegawai serta mantan karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiganya adalah BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero tahun 2016-2019, FKZ selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog tahun 2016-2018, dan YHF selaku karyawan BUMN/Bulog.

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Direktur PPI

Sementara satu orang saksi lainnya adalah RJT yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.


Seperti diketahui, Diketahui mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, TTL ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula pada Kemendag tahun 2015-2023 sejak 29 Oktober 2024 lalu.

Selain TTL, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara yang sama yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial TS.

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Direktur PPI

Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp400 miliar.

Penetapan tersangka TTL selaku Mendag periode 2015-2016 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomot TAP-60/F.2/Fd.2/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sementara status tersangka kedua atas nama TS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Tap-61/F.2/Fd.2/X/2024.


Dengan penetapan status tersebut, kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari. Tersangka TTL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 junto UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK junto pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Importasi Gula
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Importasi Gula

Ketiga saksi diperiksa dalam perkara yang menyeret tersangka TTL, mantan menteri perdagangan periode 2015-2016

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Sekretaris Kemenko
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Sekretaris Kemenko

Pemeriksaan tiga saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula atas nama tersangka TTL

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi
Perkuat Bukti Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi

Kedua saksi yang diperiksa adalah ST selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, dan ETK selaku pihak PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Kelima saksi yang diminta keterangan itu berasal dari Bea Cukai dan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Sekper PT PPI
Kejagung Periksa 7 Saksi Perkara Impor Gula, Salah Satunya Mantan Sekper PT PPI

Para saksi berasal dari pihak pemerintah, BUMN, dan kalangan swasta

Baca Selengkapnya
Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 3 Saksi

Ketiga saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Lagi 4 Saksi
Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Lagi 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi, Ada Staf Khusus Menteri dan Dirjen Perdagangan
Perkuat Bukti Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi, Ada Staf Khusus Menteri dan Dirjen Perdagangan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN
Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan TTL, Mantan Mendag Periode 2015-2016, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Selain TTL, Kejagung juga menetapkan TS yang menjabat direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP

Keempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.

Baca Selengkapnya
2 Bos Importir Gula Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemendag
2 Bos Importir Gula Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemendag

Dua saksi tersebut di antaranya, ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.

Baca Selengkapnya
Bendahara AGRI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag
Bendahara AGRI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Seorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas DPM PTSP Dumai Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kepala Dinas DPM PTSP Dumai Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung berhasil memeriksa tiga orang saksi baru terkait perkara korupsi impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
4 Saksi Diperiksa Kasus Impor Gula di Kemendag
4 Saksi Diperiksa Kasus Impor Gula di Kemendag

Tiga di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP, Mulai Pejabat di Kemendag hingga Bulog
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP, Mulai Pejabat di Kemendag hingga Bulog

Jaksa telah menetapkan Direktur PT SMIP sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memanggil dan memeriksa tiga saksi baru untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai

Dalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Manager Accounting PT Andalan Furnindo Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi dalam Perkara Impor Gula Kemendag
Manager Accounting PT Andalan Furnindo Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Saksi dalam Perkara Impor Gula Kemendag

Saksi yang diperiksa kali ini merupakan LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

JAM PIDSUS periksa 3 saksi baru terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
2 Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang Diperiksa Kejagung Usut Kasus Importasi Gula Kemendag
2 Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang Diperiksa Kejagung Usut Kasus Importasi Gula Kemendag

Kedua saksi baru yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik tersebut merupakan Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa Lima Saksi Baru
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa Lima Saksi Baru

Pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya