Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Direktorat Penyidikan Jam Pidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,”
ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Selasa 27 Februari 2024.

story.kejaksaan.go.id

Kapuspenkum menyebut, dua orang saksi tersebut yakni RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), dan MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.


Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”
tutur Kapuspenkum

story.kejaksaan.go.id