

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
story.kejaksaan.go.id
Kapuspenkum menyebut, dua orang saksi tersebut yakni RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), dan MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
story.kejaksaan.go.id
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id