

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, Kamis 29 Februari 2024.
Para saksi di antaranya, D selaku pegawai PT Refined Bangka Tin dan HL selaku pihak swasta.
story.kejaksaan.go.id
Diketahui, sejauh ini total sudah ada 13 tersangka dalam perkara tersebut, yang berasal dari pihak PT Timah Tbk dan perusahaan swasta. Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id