Better experience in portrait mode.
Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara”, di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang, Selasa 28 Mei 2024.

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yakni dengan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi Indonesia, termasuk di tingkat daerah.

Menurutnya, praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama. Kepada seluruh peserta penyuluhan, saya mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kedepan lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas yang tinggi,”

kata Kajari Sabang.

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Martha Parulina Berliana, menyampaikan tentang pengertian korupsi secara harfiah, ciri-ciri korupsi, dan dampak dari korupsi.

“Iman yang lemah, lemahnya penegakkan hukum, kurangnya sosialisasi tentang korupsi kepada masyarakat, kebutuhan (gaya hidup dan konsumtif), lingkungan yang mendukung budaya korupsi, ketidaktahuan dan ketidaktelitian menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi,”

ungkap Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

Dalam materi yang disampaikannya, terdapat 8 delik dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang harus diketahui dan dipahami bersama agar tidak terjerat atau terhindar dari perbuatan korupsi.

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Menurut Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, perlu adanya kebijakan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir melahirkan suatu kesepakatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama terkait alur pengaduan masyarakat apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan baik kota maupun desa.

“Jika Aparat Penegak Hukum (APH) menerima pengaduan terlabih dahulu, maka dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan investigasi bila kesalahan secara administrasi bisa diselesaikan di inspektoratdengan pemberian sanksi administrasi, bila ada temuan tindak pidana korupsi di dalamnya maka diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait konsep Pengelolaan Keuangan Negara (Public Financial Management/PMA) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.

Hal itu bertujuan memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen agar terciptanya tata kelola pemerintah yang kuat dan berkualitas (Good Governance).

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Perangkat Desa serta masyarakat penggerak Badan Usaha Milik Desa/ Gampong (BUMG) di Kota Sabang. Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari para peserta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.

Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara
Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan perlu penyamaan persepsi dan terobosan hukum terkait penerapan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan

Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat

JAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Salah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi itu diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Kutai Barat

Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas 2010-2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Perlu Penguatan Koordinasi dan Kesamaan Pandang dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan
Perlu Penguatan Koordinasi dan Kesamaan Pandang dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Sinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tersangka RR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya