STORY KEJAKSAAN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berusaha menghalangi atau mengancam kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Februari 2025.
Menurut Presiden, setiap upaya perlawanan dan pengancaman yang dilakukan terhadap Satgas PKH yang sedang melaksanakan tugas akan dianggap sebagai upaya menghalangi pekerjaan Presiden RI.
tegas Presiden Prabowo saat memberikan sambutan acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Menurut Presiden, dirinya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melawan pihak-pihak yang berusaha menghalangi pekerjaan Satgas PKH.
"Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, Saudara-saudara sekalian. tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa," tegasnya.
Dijelaskan Presiden bahwa kekayaan bangsa dan rakyat sudah terlalu lama dirampok oleh orang tidak bertanggung jawab. Mengatasi masalah tersebut, Presiden memutuskan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan membentuk Satgas PKH.
Diakui Presiden, pekerjaan yang dihadapi pemerintah saat ini masih cukup berat dan panjang. Hal ini ditandai dengan masih adanya kebocoran anggaran dan penyelundupan. Untuk hal itu, Presiden menginstruksikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menghentikan kegiatan penyelundupan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyinggung tentang keberadaan pengusaha tambang yang masih menjalankan bisnisnya selama 8 tahun padahal izin usahanya telah dicabut. Menurutnya, pengusaha tersebut telah menertawakan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dia tidak hormat sama NKRI. Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. Dia tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," tegas Presiden.
Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id