Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Akhmad Muzakki, menyatakan mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Sementara, menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Agustian Sunaryo, setelah melakukan pedaftaran upaya hukum kasasi maka jaksa akan melakukan ekspose untuk menentukan materi memori kasasi. Adawaktu 14 hari untuk menyerahkan memori kasasi tersebut.
story.kejaksaan.go.id
Aspidum Kejati Jatim tersebut menyampaikan bahwa tidak ada bukti baru yang akan diserahkan dalam memori kasasi tersebut. Namun, memfokuskan bukti-bukti yang jaksa ajukan di persidangan yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.
“Jadi (menyerahkan) bukti-bukti yang sudah ada, fakta-fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya itu saja, " ungkap Aspidum.
Menurutnya, poin yang diajukan dalam memori kasasi adalah bahwa pihak JPU tidak sependapat dengan vonis hakim, karena sejak awal jaksa sudah melakukan ekspose dari hasil CCTV kemudian hasil keterangan ahli.
"Dan dari visum adanya lindasan di hati dan juga tulang iga patah dan juga keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian," terang Aspidum Kejati Jatim.
Pihaknya menjelaskan bahwa pasal-pasal berlapis bisa dijatuhkan oleh Gregorius Ronald Tannur. Mulai dari pembunuhan, penganiayaan, hingga kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Jadi pasal sudah berlapis,” pungkas Aspidum.
JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih
Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025
Baca Selengkapnya
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya
Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id