

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Jawa tengah menetapkan seorang Kepala Desa Lebakgowah periode 2022/2023 sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Tersangka diduga menyelewengkan dana desa yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp390 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab. Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint-572/M.3.43/Fd.1/07/2024 berupa pemeriksaan terhadap Bima Panji Sakti selaku kepala desa tersebut.
Dari hasil penyidikan, tim penyidik Kejati Tegal memutuskan menetapkan Kepala Desa tersebut sebagai tersangka perkara dugaan TKP dalam pengelolaan APBDesa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kab Tegal tahun anggaran 2023 dan 2023.
Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-787/M/3/43/Fd/1/10/2024 tanggal 2 OKtober 2024.
Kejari Tegal menetapkan tersangka dengan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidair pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari hasil Laporan Hasil Perhitungan Keuangan Negara Desa Lebakgowah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 NOmor: 700/1.2.1/03/1784 tanggal 1 OKtober 2024 diketahui perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sekitar Rp390 juta.
Dengan penyidikan dan penetapan status oleh tim penyidik, Kejari Tegal melakukan penahanan terhadap tersangka Lapas Klas IIB Slawi selama 20 hari.
Pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id