Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan menggelar proses kesepakatan perdamaian dalam perkara tabrakan sepeda motor yang menyebabkan kematian. Perkara itu menyeret tersangka bernama Edi Krisma Bin Romli dengan korban bernama TH Sri Utami.


Proses perdamaian melalui mekanisme keadilan restoratif itu dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lubuklinggar Barat II, Kota Lubuklinggau pada Selasa, 3 September 2024.

Hadir dalam proses kesepakatan perdamaian tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Anita Asterida, S.H., M.M., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau Wenharnol, S.H., M.H, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lubuk Linggau Meri Aryani, S.H., M.H.


Turut hadir pula Jaksa Fungsional Kejari Lubuk Linggau Leonita Quamila Zakaria, S.H. selaku Penuntut Umum, Camat Lubuk Linggau Barat II yang diwakili oleh Sekretaris Camat Lubuk Linggau Barat II Nadirsyah, S.P.

Tak lupa hadir juga tersangka Edi Krisman Bin Romli, Mariana Sormin Binti Antonius dari pihak keluarga korban TH. Sri Utami, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Sebelumnya perbuatan tersangka Edi Krisman diatur dan diancam pidana dalam Kesatu Primair Pasal 310 Ayat (4) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Subsidair Pasal 310 Ayat (3) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Lebih Subsidair Pasal 310 Ayat (2) UU RI No.22 Tahun 2009.


Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Atau Kedua Pasal 312 UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Proses kesepakatan perdamaian perkara dilakukan antara tersangka Edi Krisman Bin Romli dengan Mariana Sormin Binti Antonius. Selaku pihak keluarga korban TH. Sri Utami telah berhasil didamaikan dan telah dibuatkan Surat Pernyataan dan Perjanjian Damai serta Surat Pernyataan Bersama.


Dengan adanya penyelesaian melalui proses perdamaian, tersangka yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan diizinkan pulang ke rumah untuk menunggu proses pengajuan Restoratif Justice Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang selanjutnya akan diteruskan ke JAM Pidum Kejaksaan Agung RI untuk mendapat persetujuan permohonan Restoratif Justice tersebut.

Awal Mula Perkara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau Wenharnol, S.H., M.H menjelaskan perkara ini bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor hendak menuju pangkalan ojek pada 21 Februari 2024. Tak lama kemudia, tersangka mendapat penumpang yang diminta diantarkan.

Setelah lima menit perjalanan dengan kecepatan 20 km/jam, tersangka tiba di persimpangan dari Gang Anggrek menuju ke Jalan Depati Said. Tersangka yang tidak mengerem melanjutkan perjalanan dengan berbelok ke arah Makam Pahlawan.

Pada saat bersamaan, korban TH Sri Utami yang mengendarai sepeda motor melintas dari arah makam pahlawan menuju ke Pelita. Dengan kondisi tersangka tidak menoleh ke kanan dan kiri, tabrakan tidak bisa dihindari hingga membuat korban terguling tertimpa sepeda motor.

Usai tabrakan, tersangka melanjutkan perjalanan mengantarkan penumpang dengan meninggalkan korban di tempat kejadian.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut, korban TH. Sri Utami pada Pemeriksaan Luar bagian wajah, terdapat luka lecet dan bercak darah didahi kiri diatas alis dengan panjang 5 cm dan lebar 4 cm,"

kata Wenharnol seraya mengatakan terdapat luka juga dibagian anggota gerak bawah dan kaki.

Korban selanjutnya diperiksa dokter pada Rumah Sakit AR. Bunda Lubuk Linggau, dr. Elda Maharani pada tanggal 21 Februari 2024.

"Keesokan harinya pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 14.18 WIB korban TH Sri Utami meninggal dunia berdasarkan Surat kematian No. 755/II/RS-Bunda/LLG/2024," jelasnya.

Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan
Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan Selasa, 31 Mar 2026 08:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati Minggu, 29 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Sabtu, 28 Mar 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar Jumat, 27 Mar 2026 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas Jumat, 27 Mar 2026 13:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan Kamis, 26 Mar 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar:
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar: "Selesaikan Masalah dan Perkara dengan Sungguh-Sungguh" Kamis, 26 Mar 2026 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah  Terkait Perkara Tambang PT JMB
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah Terkait Perkara Tambang PT JMB Kamis, 26 Mar 2026 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Rabu, 25 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu Rabu, 25 Mar 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi Rabu, 18 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat Selasa, 17 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam Selasa, 17 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Sabtu, 14 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari Jumat, 13 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat Jumat, 13 Mar 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya