STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kini bisa semakin mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset di wilayah hukumnya dengan dilantiknya Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H.
Keberadaan satuan Asisten Pemulihan Aset resmi hadir bersamaan dengan pelantikan dan upacara serah terima jabatan di wilayah hukum Kejati Papua pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.
Kejati Papua
Di samping tugas penanganan perkara, ujar Kajati Papua, kini institusinya juga diminta untuk menjalankan tugas pengembalian kerugian keuangan negara dengan cara melakukan penelusuran aset dan perampasan aset dari para pelaku tindak pidana.
Menurut Kajati Papua, pembentukan satuan asisten bidang pemulihan aset merupakan langkah untuk memastikan setiap aset hasil kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri dapat dilacak, diamankan, dan dikembalikan kepada negara.
Bidang pemulihan aset di Kejati Papua akan menjalankan tugas lintas sektoral dengan menggandeng instansi seperti Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kepolisian termasuk membuka kerja sama dengan lembaga keuangan untuk mempermudah pelacakan akset.
Pembentukan satuan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar asisten di lingkungan Kejati Papua, khususnya bidang tindak pidana khusus dan intelijen.
Dengan keberadaan satuan pemulihan aset, Kajati Papua memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi berlanjut hingga aset negara benar-benar dikembalikan.
Sebagai informasi, Kejati Papua telah 10 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama periode Januari 2024 hingga Oktober 2025 dan menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 107 miliar.
Selain melantik Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga dilakukan oleh Hendra Wijaya, S.H., M.H. yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor, Paris Manalu, S.H., M.H. sebagai Kajari Merauke, serta Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. sebagai Kajari Nabire.
Sementara Vallerianus Constantin Dedi Sawaki, S.H., M.H. dan Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H. mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator Kejati Papua.
kata Kajati Papua yang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para pejabat lama selama bertugas di Tanah Papua.
Kepada para pejabat baru, Kajati Papua berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tantangan tugas di Papua. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung program Jaksa Agung RI serta kebijakan nasional melalui Asta Cita Presiden RI.
Jajaran Kejaksaan juga diharapkan dapat cepat beradaptasi, mendukung percepatan pembangunan, dan reformasi hukum di Tanah Papua menuju Indonesia Maju mengingat dinamisnya situasi politik, ekonomi, dan sosial yang menjadi sorotan utama pemerintah.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id