Better experience in portrait mode.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dan menahan DK, salah satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta milik Yayasan Batanghari, Rabu 6 Maret 2024.

Tersangka yang ditangkap pukul 12.00 WIB itu merupakan notaris di Yogyakarta. Saat penangkapan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berkolaborasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


“Selanjutnya tersangka dibawa dan tiba ke Palembang pada Hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noerdeny, S.H., M.H.

DK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 23 Oktober 2023. Penyidik Kejati Sumsel menahan tersangka DK di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A, Palembang, untuk 20 hari, mulai tanggal 7 hingga 26 Maret 2024.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam berdasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta ini.

Dua tersangka, EM dan ZT, sudah ditahan sebelum DK. Sehingga, dengan penahanan DK, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

  • AS (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • MR (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-12/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • ZT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);

  • EM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);
  • DK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;

Peran tersangka DK

Tersangka DK, selaku notaris Kota Yogyakarta, telah membuat Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli antara tersangka MR (almarhum) dan YT (sudah ditahan) selaku Kuasa Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, berupa sebidang tanah di Jalan Puntodewo Yogyakarta (Asrama Mahasiswa Mesuji).

Peran tersangka DK
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga saat ini telah memeriksa 26 orang terkait kasus penjualan aset Yayasan Batanghari tersebut. Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini kurang lebih Rp10.000.000.000.

Berikut ini pasal-pasal yang dilanggar para tersangka:

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kronologi kasus

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat tersangka AS (alm.) selaku mantan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan pada tahun 2015 meminta tersangka EM, selaku notaris di Palembang, untuk menerbitkan akta pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Yayasan Batanghari Sembilan memiliki aset, salah satunya berupa tanah di Jalan Puntodewo Yogjakarta yang di atasnya terdapat bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah terbentuknya Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan menerbitkan surat kuasa kepada tersangka MR (alm.) dan tersangka ZT untuk menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Puntodewo Yogjakarta kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris, yaitu tersangka DK.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Para tersangka melakukan peralihan aset dimaksud melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.

Menurut pasal tersebut, apabila yayasan tersebut bubar demi hukum, karena ia kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara.

Dalam hal ini para tersangka menjual aset Yayasan batanghari bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Tersangka AS dan tersangka MR telah meninggal dunia. Peranan tersangka EM sebagai notaris di Palembang yang membuat akta 97 dengan memasukkan aset Yayasan Batanghari Sembilan menjadi aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.


Berdasarkan akta tersebut, tersangka MR dan ZT menjual Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Yogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual.

Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk: Ahli Digital Foreksi Serahkan Laporan Pemeriksaan 134 Perangkat Elektronik
Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk: Ahli Digital Foreksi Serahkan Laporan Pemeriksaan 134 Perangkat Elektronik Sabtu, 31 Jan 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Ahli BPK Beberkan Bukti Kerugian Negara Rp258 Triliun
Sidang Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Ahli BPK Beberkan Bukti Kerugian Negara Rp258 Triliun Kamis, 29 Jan 2026 20:21 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik Kamis, 29 Jan 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional Kamis, 29 Jan 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Komut Ahok jadi Saksi, JPU Ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina dan Konflik Kepentingan
Mantan Komut Ahok jadi Saksi, JPU Ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina dan Konflik Kepentingan Rabu, 28 Jan 2026 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google
Sidang Perkara Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google Rabu, 28 Jan 2026 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima Rabu, 28 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V Selasa, 27 Jan 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Korupsi Chromebook sebagai Kejahatan Kerah Putih yang Merusak Sistem Pendidikan
JPU Tegaskan Korupsi Chromebook sebagai Kejahatan Kerah Putih yang Merusak Sistem Pendidikan Selasa, 27 Jan 2026 09:42 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pencucian Uang dalam Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk Terbongkar
Modus Pencucian Uang dalam Sidang Perintangan Perkara Terdakwa Marcella Santoso dkk Terbongkar Minggu, 25 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi Sabtu, 24 Jan 2026 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar
JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar Jumat, 23 Jan 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat
Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat Kamis, 22 Jan 2026 20:25 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa Kamis, 22 Jan 2026 19:11 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih  Terarah dan Terintegrasi
Lantik Asisten Pemulihan Aset, Kajati Kepri Berharap Upaya Optimalisasi Berjalan Lebih Terarah dan Terintegrasi Kamis, 22 Jan 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Mantan Dirut Nicke Widyawati, JPU Nilai Keterangan Saksi Sesuai dengan Uraian Dakwaan dan Bukti di Persidangan Perkara Korupsi Pertamina
Hadirkan Mantan Dirut Nicke Widyawati, JPU Nilai Keterangan Saksi Sesuai dengan Uraian Dakwaan dan Bukti di Persidangan Perkara Korupsi Pertamina Rabu, 21 Jan 2026 15:21 WIB

Baca Selengkapnya