Better experience in portrait mode.
Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dan menahan DK, salah satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta milik Yayasan Batanghari, Rabu 6 Maret 2024.

Tersangka yang ditangkap pukul 12.00 WIB itu merupakan notaris di Yogyakarta. Saat penangkapan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berkolaborasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


“Selanjutnya tersangka dibawa dan tiba ke Palembang pada Hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noerdeny, S.H., M.H.

DK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 23 Oktober 2023. Penyidik Kejati Sumsel menahan tersangka DK di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A, Palembang, untuk 20 hari, mulai tanggal 7 hingga 26 Maret 2024.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam berdasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta ini.

Dua tersangka, EM dan ZT, sudah ditahan sebelum DK. Sehingga, dengan penahanan DK, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

  • AS (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • MR (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-12/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • ZT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);

  • EM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);
  • DK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;

Peran tersangka DK

Tersangka DK, selaku notaris Kota Yogyakarta, telah membuat Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli antara tersangka MR (almarhum) dan YT (sudah ditahan) selaku Kuasa Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, berupa sebidang tanah di Jalan Puntodewo Yogyakarta (Asrama Mahasiswa Mesuji).

Peran tersangka DK
Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga saat ini telah memeriksa 26 orang terkait kasus penjualan aset Yayasan Batanghari tersebut. Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini kurang lebih Rp10.000.000.000.

Berikut ini pasal-pasal yang dilanggar para tersangka:

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta
Kronologi kasus

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat tersangka AS (alm.) selaku mantan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan pada tahun 2015 meminta tersangka EM, selaku notaris di Palembang, untuk menerbitkan akta pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Yayasan Batanghari Sembilan memiliki aset, salah satunya berupa tanah di Jalan Puntodewo Yogjakarta yang di atasnya terdapat bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah terbentuknya Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan menerbitkan surat kuasa kepada tersangka MR (alm.) dan tersangka ZT untuk menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Puntodewo Yogjakarta kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris, yaitu tersangka DK.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Para tersangka melakukan peralihan aset dimaksud melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.

Menurut pasal tersebut, apabila yayasan tersebut bubar demi hukum, karena ia kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara.

Dalam hal ini para tersangka menjual aset Yayasan batanghari bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Tersangka AS dan tersangka MR telah meninggal dunia. Peranan tersangka EM sebagai notaris di Palembang yang membuat akta 97 dengan memasukkan aset Yayasan Batanghari Sembilan menjadi aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.


Berdasarkan akta tersebut, tersangka MR dan ZT menjual Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Yogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual.

Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Baca Selengkapnya
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Jual Aset Yayasan Batanghari Sumsel Dijebloskan ke Penjara
Dua Tersangka Kasus Jual Aset Yayasan Batanghari Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kunker ke Sumut, JAM-Pidmil Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Kunker ke Sumut, JAM-Pidmil Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI

JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Dua tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jakarta Timur tersebut adalah TN alias AN dan AA.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair

Para mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah Diduga Korupsi Dana BOK dan Jaspel Puskesmas
Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah Diduga Korupsi Dana BOK dan Jaspel Puskesmas

Tersangka N diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesma

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Ayah Pukul Anak di Deli Serdang
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Ayah Pukul Anak di Deli Serdang

Tersangka AA semula dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan korban SS, putri kandungnya yang masih duduk di bangku TK.

Baca Selengkapnya
Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Timah, Kejagung Sita Rp 10 Miliar dan 2 Juta Dollar Singapura
Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Timah, Kejagung Sita Rp 10 Miliar dan 2 Juta Dollar Singapura

Penggeledahan digelar 6-8 Maret 2024, di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat yang Diduga Peras Pengusaha
Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat yang Diduga Peras Pengusaha

KR memeras pengusaha AN sebagai syarat investasi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas

Tiga saksi berasal dari PT Antam Tbk dan seorang lagi pegawai kantor cabang PT Bank Mandiri

Baca Selengkapnya
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Lelang 4 Apartemen Mewah Terkait Kasus Asabri
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Lelang 4 Apartemen Mewah Terkait Kasus Asabri

Lelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, menggarisbawahi empat poin penting dalam putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya