Better experience in portrait mode.
Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dan menahan DK, salah satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta milik Yayasan Batanghari, Rabu 6 Maret 2024.

Tersangka yang ditangkap pukul 12.00 WIB itu merupakan notaris di Yogyakarta. Saat penangkapan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berkolaborasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


“Selanjutnya tersangka dibawa dan tiba ke Palembang pada Hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noerdeny, S.H., M.H.

DK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 23 Oktober 2023. Penyidik Kejati Sumsel menahan tersangka DK di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A, Palembang, untuk 20 hari, mulai tanggal 7 hingga 26 Maret 2024.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam berdasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta ini.

Dua tersangka, EM dan ZT, sudah ditahan sebelum DK. Sehingga, dengan penahanan DK, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

  • AS (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • MR (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-12/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • ZT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);

  • EM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);
  • DK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;

Peran tersangka DK

Tersangka DK, selaku notaris Kota Yogyakarta, telah membuat Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli antara tersangka MR (almarhum) dan YT (sudah ditahan) selaku Kuasa Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, berupa sebidang tanah di Jalan Puntodewo Yogyakarta (Asrama Mahasiswa Mesuji).

Peran tersangka DK
Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga saat ini telah memeriksa 26 orang terkait kasus penjualan aset Yayasan Batanghari tersebut. Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini kurang lebih Rp10.000.000.000.

Berikut ini pasal-pasal yang dilanggar para tersangka:

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta
Kronologi kasus

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat tersangka AS (alm.) selaku mantan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan pada tahun 2015 meminta tersangka EM, selaku notaris di Palembang, untuk menerbitkan akta pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Yayasan Batanghari Sembilan memiliki aset, salah satunya berupa tanah di Jalan Puntodewo Yogjakarta yang di atasnya terdapat bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah terbentuknya Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan menerbitkan surat kuasa kepada tersangka MR (alm.) dan tersangka ZT untuk menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Puntodewo Yogjakarta kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris, yaitu tersangka DK.

Kejati Sumsel Tahan Seorang Notaris Terkait Penjualan Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta

Para tersangka melakukan peralihan aset dimaksud melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.

Menurut pasal tersebut, apabila yayasan tersebut bubar demi hukum, karena ia kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara.

Dalam hal ini para tersangka menjual aset Yayasan batanghari bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Tersangka AS dan tersangka MR telah meninggal dunia. Peranan tersangka EM sebagai notaris di Palembang yang membuat akta 97 dengan memasukkan aset Yayasan Batanghari Sembilan menjadi aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.


Berdasarkan akta tersebut, tersangka MR dan ZT menjual Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Yogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual.

Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Baca Selengkapnya
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Jual Aset Yayasan Batanghari Sumsel Dijebloskan ke Penjara
Dua Tersangka Kasus Jual Aset Yayasan Batanghari Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Periksa Eks Ketua RT hingga Penjaga
Dalami Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Periksa Eks Ketua RT hingga Penjaga

Pemanggilan saksi-saksi akan terus dijadwalkan guna mengumpulkan lebih banyak bukti dan informasi terkait dugaan korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Titipkan Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Pemprov
Kejati Sumsel Titipkan Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Pemprov

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyelamatan aset yang dilakukan Kejati Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar
Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar

Mereka melakukan investasi tanpa didasari Memorandum Analisis Investasi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO

Sedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan
Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Terkait Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap HB, Buronan Kejari Pinrang dalam Perkara Korupsi Rp1,27 Miliar
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap HB, Buronan Kejari Pinrang dalam Perkara Korupsi Rp1,27 Miliar

Penangkapan Tersangka HB dilakukan di Bekasi atas kerja sama Satgas SIRI Kejagung, Kejati Sulsel, dan Kejari Pinrang

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan Rektor dan Mantan Rektor Umika Bekasi Terkait Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp13 Miliar
Kejati Jabar Tahan Rektor dan Mantan Rektor Umika Bekasi Terkait Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp13 Miliar

Kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bantuan PIPK tahun 2020 hingga 2022 pada Universitas Mitra Karya Bekasi ini sekitar Rp13.024.800.000.

Baca Selengkapnya
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang

Aset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat yang Diduga Peras Pengusaha
Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat yang Diduga Peras Pengusaha

KR memeras pengusaha AN sebagai syarat investasi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Eksekutor Lakukan Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Perkara PT Duta Palma Group
Jaksa Eksekutor Lakukan Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Perkara PT Duta Palma Group

JAM PIDSUS melaksanakan pengembalian barang bukti, sita eksekusi, dan tindakan pengamanan terhadap harta benda milik Terpidana Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya
Dua Oknum Pegawai Bank BJB Kota Tangerang jadi Tersangka Korupsi KMK
Dua Oknum Pegawai Bank BJB Kota Tangerang jadi Tersangka Korupsi KMK

Akibat perbuatan yang dilakukan para tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp6,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Kasus Korupsi LPD yang Kabur ke Luar Negeri
Jaksa Tangkap Buronan Kasus Korupsi LPD yang Kabur ke Luar Negeri

Tersangka merupakan mantan bendahara LPD Adat Yehebang Kuah yang disidik jaksa pada 2022.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) TPPU Tersangka ARPG
JAM-Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) TPPU Tersangka ARPG

Berkas perkara ARPG yang diterima kali ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan Mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Terkait Dugaan Korupsi Rp234,5 Miliar
Kejati DKI Tahan Mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Terkait Dugaan Korupsi Rp234,5 Miliar

MS menandatangani Instruksi/perintah agar Bank Custodion melakukan pembayaran transaksi saham LCGP dan ARTI sehingga Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya

YR dan MAA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas

Baca Selengkapnya
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI

DW sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa seizin atasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Anatam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai Juanda
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Anatam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai Juanda

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yaitu BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Anak Mantan Bupati Majalengka Ditahan Kejati Jabar, Terlibat Kasus Korupsi Gratifikasi
Anak Mantan Bupati Majalengka Ditahan Kejati Jabar, Terlibat Kasus Korupsi Gratifikasi

Anak mantan Bupati Majalengka inisial INA ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena terlibat kasus korupsi gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Dody Baswardojo
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Dody Baswardojo

Dody Baswardojo telah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 994.750.000.

Baca Selengkapnya