Better experience in portrait mode.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dan menahan DK, salah satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta milik Yayasan Batanghari, Rabu 6 Maret 2024.

Tersangka yang ditangkap pukul 12.00 WIB itu merupakan notaris di Yogyakarta. Saat penangkapan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berkolaborasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


“Selanjutnya tersangka dibawa dan tiba ke Palembang pada Hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noerdeny, S.H., M.H.

DK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 23 Oktober 2023. Penyidik Kejati Sumsel menahan tersangka DK di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A, Palembang, untuk 20 hari, mulai tanggal 7 hingga 26 Maret 2024.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam berdasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta ini.

Dua tersangka, EM dan ZT, sudah ditahan sebelum DK. Sehingga, dengan penahanan DK, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

  • AS (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • MR (alm.) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-12/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;
  • ZT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);

  • EM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023 (telah ditahan);
  • DK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-15/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023;

Peran tersangka DK

Tersangka DK, selaku notaris Kota Yogyakarta, telah membuat Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli antara tersangka MR (almarhum) dan YT (sudah ditahan) selaku Kuasa Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, berupa sebidang tanah di Jalan Puntodewo Yogyakarta (Asrama Mahasiswa Mesuji).

Peran tersangka DK
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga saat ini telah memeriksa 26 orang terkait kasus penjualan aset Yayasan Batanghari tersebut. Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini kurang lebih Rp10.000.000.000.

Berikut ini pasal-pasal yang dilanggar para tersangka:

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kronologi kasus

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat tersangka AS (alm.) selaku mantan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan pada tahun 2015 meminta tersangka EM, selaku notaris di Palembang, untuk menerbitkan akta pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Yayasan Batanghari Sembilan memiliki aset, salah satunya berupa tanah di Jalan Puntodewo Yogjakarta yang di atasnya terdapat bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah terbentuknya Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan menerbitkan surat kuasa kepada tersangka MR (alm.) dan tersangka ZT untuk menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Puntodewo Yogjakarta kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris, yaitu tersangka DK.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap satu tersangka kasus penjualan asrama mahasiswa milik Yayasan Batanghari di Yogyakarta. Satu tersangka yang ditahan pada Rabu 6 Maret 2024 ini berinisial DK.

Para tersangka melakukan peralihan aset dimaksud melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.

Menurut pasal tersebut, apabila yayasan tersebut bubar demi hukum, karena ia kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara.

Dalam hal ini para tersangka menjual aset Yayasan batanghari bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Tersangka AS dan tersangka MR telah meninggal dunia. Peranan tersangka EM sebagai notaris di Palembang yang membuat akta 97 dengan memasukkan aset Yayasan Batanghari Sembilan menjadi aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.


Berdasarkan akta tersebut, tersangka MR dan ZT menjual Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Yogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual.

lantik 3 Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik
lantik 3 Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik Kamis, 05 Mar 2026 19:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara
Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Bersinergi Pulihkan Aset Negara Kamis, 05 Mar 2026 17:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan PLTA Musi
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan PLTA Musi Kamis, 05 Mar 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan BUMD BvD Sejahtera
Kejari Merauke Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan BUMD BvD Sejahtera Kamis, 05 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penutupan Pelita Ramadan 1447 H Kejati Sulsel, Gubernur Beri Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik bagi Dai Cilik Terbaik
Penutupan Pelita Ramadan 1447 H Kejati Sulsel, Gubernur Beri Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik bagi Dai Cilik Terbaik Rabu, 04 Mar 2026 12:32 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Musa, S.H. M.H Sebagai Asisten Pengawasan, Kajati Sumbar: Pengawasan Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Lantik Musa, S.H. M.H Sebagai Asisten Pengawasan, Kajati Sumbar: Pengawasan Bukan Sekadar Mencari Kesalahan Rabu, 04 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran
Kajati Jatim Instruksikan Jajaran Perkuat Konsistensi Penegakan Hukum dalam Arahan Strategis Jelang Lebaran Selasa, 03 Mar 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu Selasa, 03 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional Selasa, 03 Mar 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 03 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung Senin, 02 Mar 2026 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Siau Tahan Tersangka IKM dalam Perkara Korupsi Proyek Kelas Baru SMA
Kejari Kepulauan Siau Tahan Tersangka IKM dalam Perkara Korupsi Proyek Kelas Baru SMA Minggu, 01 Mar 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Sebagai DPO Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Sebagai DPO Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Minggu, 01 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil
JPN Kejati Jatim Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil Sabtu, 28 Feb 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Periksa 4 Orang Saksi Perkara Bauksit dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa 4 Orang Saksi Perkara Bauksit dari Kementerian ESDM Sabtu, 28 Feb 2026 13:04 WIB

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Vonis 9 Terdakwa dalam Perkara Korupsi Tata Kelola PT Pertamina
Daftar Lengkap Vonis 9 Terdakwa dalam Perkara Korupsi Tata Kelola PT Pertamina Jumat, 27 Feb 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas Kamis, 26 Feb 2026 22:43 WIB

Baca Selengkapnya
Ajukan Amicus Curiae, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak dalam Perkara Korupsi Pertamina
Ajukan Amicus Curiae, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak dalam Perkara Korupsi Pertamina Kamis, 26 Feb 2026 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Cabang Jamkrindo Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Cabang Jamkrindo Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Kamis, 26 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Replik Kasus Perintangan Perkara dan Suap Hakim, JPU Yakin Aliran Dana Mencapai Rp60 Miliar
Sidang Replik Kasus Perintangan Perkara dan Suap Hakim, JPU Yakin Aliran Dana Mencapai Rp60 Miliar Rabu, 25 Feb 2026 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Rabu, 25 Feb 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption Rabu, 25 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya Rabu, 25 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia Rabu, 25 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya