Better experience in portrait mode.

Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan (Kejati Kepri) Riau melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022.


"Kita telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka atau terdakwa dalam kasus pembangunan studio LPP TVRI Kepri tahun 2022," ujar Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam Konferensi Pers dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 pada Senin, 9 Desember 2024.

Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022 dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (P-8 Umum) Nomor : Print – 768 /L.10/Fd.1/06/2024 tanggal 13 Juni 2024.


Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT selaku Direktur PT. Timba Ria Jaya dan DO selaku PPK pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.

Satu tersangka lain adalah AT selaku pihak swasta yang turut serta dalam Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI menggunakan bendera PT Daffa Cakra Mulia selaku Konsultan Perencana dan PT Bahana Nusantara selaku Konsultan Pengawas.

Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Studio LPP TVRI Kepri Bertepatan Hakordia 2024

Dari laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 63/LHP/XXI/11/2024 tanggal 01 November 2024 menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan dan pemilihan penyedia serta pelaksanaan dan pembayaran pada pekerjaan Jasa Konsultasi Perencana, Pembangunan Fisik, dan Jasa Konsultasi Pengawasan.

Penyimpangan-penyimpangan dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 9.083.753.336.


Kajati Kepri menjelaskan, proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2024 dengan memeriksan sejumlah saksi untuk memastikan adanya unsur pidana. Dari hasul penyelidikan, Kejati Kepri memutuskan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 1 April 2024.

Dalam perkembangannya, tersangka HT telah mengembalikan sebagian keuangan negara sebesar 45 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp527 juta kepada penyidik.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom menambahkan, Provinsi Kepri mendapatkan dana untuk pembangunan gedung LPP TVRI pada tahun 2022 namun dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya tidak sesuai Spek sebagaimana yang telah direncanakan.

“Sehingga hasil audit BPK RI termasuk berdasarkan keterangan ahli dari perguruan tinggi menyatakan bahwa gedung LPP TVRI tersebut tidak layak pakai, sehingga jika terus dilaksanakan, maka nantinya jika dipakai bisa mengakibatkan adanya korban,” ucap Mukharom.

Diketahui pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022 tersebut bersumber anggaran dari APBN Tahun 2022 dengan besaran pagu anggaran Rp 10 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri senilai Rp.9.861.660.000.

Sementara nilai yang terkontrak dalam proyek tersebut adalah sebesar Rp 9.660.769.120 dan terdapat perubahan akibat adanya Contract Change Order (CCO) atau tambah kurang pekerjaan sehingga nilai kontrak bertambah menjadi sebesar Rp 9.994.455.245.

Kejati Kepulauan Riau

"Kedua Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," ujar Kajati Kepri yang juga didampingi didampingi Asintel T Firdaus.

Para Tersangka disangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya dua Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai dari tanggal 9-12 Desember 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

Perkara Korupsi Lain

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kepri juga memaparkan Kejati telah menanagani sebagai 10 perkata tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari-9 Desember 2024.

Selain pembangunan studio LPP TVRI Kepri, beberapa kasus korupsi lain yang ditangani Kejati Kepri dana berstatus pemberkasan adalah:

1. Perkara dugaan korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT Gema Samudera Sarana Tahun 2021 atas nama Tersangka ALLAN ROY GEMMA

2. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT. Pelayaran Kurnia Samudra Tahun 2015 s/d 2021 atas nama Tersangka SYAHRUL

3. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan PT. Segara Catur Perkasa Tahun 2021 atas nama Tersangka SYAHRUL

Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Studio LPP TVRI Kepri Bertepatan Hakordia 2024

Dari ketiga perkara tersebut, Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.9.636.820.919,22 dan US$ 318.749,52.

Selain itu terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjung Balai Karimun Tahun 2016-2019. Kasus ini sekarang sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara dua perkara korupsi yang sudah tahap P-21 adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penutupan Asuransi Aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam / PT. Persero Batam pada PT. Berdikari Insurance Cabang Batam Tahun 2012 – 2021 atas nama tersangka ALWI M. KUBAT.  Perkara ini telah dilimpahkan ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam pada 24 Oktober 2024.

Satu perkara lain adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Polder Pengendali Banjir oleh PT. Belimbing Sriwijaya tahun 2021 atas nama tersangka PESRIZAL, ST yang sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 28 Mei 2024.

Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading Jumat, 23 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar Jumat, 23 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Jumat, 23 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi Kamis, 22 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun Kamis, 22 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Kamis, 22 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025 Rabu, 21 Okt 2026 20:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait   Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 21 Okt 2026 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah Rabu, 21 Okt 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota  DPRD Kab Nunukan
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab Nunukan Rabu, 21 Okt 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi Rabu, 21 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama Selasa, 20 Okt 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial Selasa, 20 Okt 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta Senin, 19 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara Sabtu, 17 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S Jumat, 16 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 16 Okt 2026 16:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Jumat, 16 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya