

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus menelusuri kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel dan stafnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tim penyidik kembali menggeledah dua rumah milik tersangka DM di Tanjung Barangan dan Talang Jambe serta ruangan kantor Kadisnaker Sumsel.
Dari hasil penggeledahan pada Kamis, 15 Januari 2025 tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa uang, tabungan, serta sejumlah benda berharga lainnya.
"Kami menggali lagi alat-alat bukti yang bisa kita jadikan, atau menjadi alat bukti kita untuk kita dapat pergunakan dalam persidangan," ujar Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H., M.H.
Sejumlah alat bukti yang diamankan penyidik berupa 1 buah jam tangan merk Gucci, 2 jam buah jam tangan merk Guess, 2 buah jam tangan merk Rolex, 14 lembar uang rupiah pecahan 75 ribu, 2 buah buku tabungan Bank Mandiri, 5 lembar uang dolar Amerika pecahan 100, 25 lembar uang dolar Singapura pecahan 100.
Temuan tambahan lain adalah 6 buah cerutu Cohiba, 1 buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati, 1 buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki,
Tim penyidik juga menemukan 1 buah STNK mobil atas nama Siska, 1 buah amplop berisi ATM Mandiri, 1 buah tas Merk Bally berisi tabungan sebanyak 7 buah, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU beserta satu buah kunci dan satu lembar percobaan STNK (baru).
"Jadi masih baru keluar dari dealer kita telusuri asal usul yuangnya dan atas nama siapa," ujar Kajari Palembang.
Usai penggeledahan tersebut, Kejari Palembang melakukan penyegelan terhadap dua rumah Kadisnaker dan ruang kerja Kepala Disnaker Sumsel.
"Begitu megahnya rumah ini, sudah kita segel dan kemarin dilakukan penggeledahan," ujar Kajari Palembang seraya menambah, "Untuk rumah di Tanjungh Barangan, modelnya hampir sama, cukup megah juga. untuk sementara kita segel dulu."
Menurut Kajari Palembang, langkah penyegelan hanya dilakukan sementara sampai Kejari Palembang memperoleh persetujuan dari pihak pengadilan terkait surat penetapan penyitaan.
"Jadi semua harta milik tersangka kita amankan. supaya tidak beralih kepada pihak lain," ujarnya.
Terkait rekening tersangka, Kajari Palembang menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terkait kecurigaan digunakan sebagai tempat penampungan uang.
Diketahui Kadisnaker Sumsel DM ditangkap usal Kejati menggelar OTT di kantor Disnaker pada Jumat, 10 Januari 2025 lalu. OTT dilakukan tim Kejari Palembang bersama intelijen dan pidana khusus usai mendapat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel.
Dari hasil penyergapan tersebut, tim yang menemukan beberapa orang tengah berada di ruang kerja Kadisnakertrans dan gepokan uang senilai Rp39,2 juta yang diamankan dari bawah meja.
"Ya memang ini secara rutin ada yang dikumpulkan untuk kepala dinas," ungkap Kajari Palembang.
Selain uang tunai, tim juga menemukan beberapa barang, alat komunikasi dan dokumen yang langsung dibawa ke Kejari Palembang.
Sementara dari hasil penggeledahan di kediaman Kadisnaker, tim pemnyidik menemukan uang tunai, emas logam mulia, BPKB dan STNK serta mobil Fortuner dengan plat nomor polisi yang berbeda-beda.
"Total uang yang berhasil kami selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," ungkap Kajari Palembang.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id