Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus menelusuri kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel dan stafnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tim penyidik kembali menggeledah dua rumah milik tersangka DM di Tanjung Barangan dan Talang Jambe serta ruangan kantor Kadisnaker Sumsel.
Dari hasil penggeledahan pada Kamis, 15 Januari 2025 tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa uang, tabungan, serta sejumlah benda berharga lainnya.
"Kami menggali lagi alat-alat bukti yang bisa kita jadikan, atau menjadi alat bukti kita untuk kita dapat pergunakan dalam persidangan," ujar Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H., M.H.
Sejumlah alat bukti yang diamankan penyidik berupa 1 buah jam tangan merk Gucci, 2 jam buah jam tangan merk Guess, 2 buah jam tangan merk Rolex, 14 lembar uang rupiah pecahan 75 ribu, 2 buah buku tabungan Bank Mandiri, 5 lembar uang dolar Amerika pecahan 100, 25 lembar uang dolar Singapura pecahan 100.
Temuan tambahan lain adalah 6 buah cerutu Cohiba, 1 buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati, 1 buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki,
Tim penyidik juga menemukan 1 buah STNK mobil atas nama Siska, 1 buah amplop berisi ATM Mandiri, 1 buah tas Merk Bally berisi tabungan sebanyak 7 buah, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU beserta satu buah kunci dan satu lembar percobaan STNK (baru).
"Jadi masih baru keluar dari dealer kita telusuri asal usul yuangnya dan atas nama siapa," ujar Kajari Palembang.
Usai penggeledahan tersebut, Kejari Palembang melakukan penyegelan terhadap dua rumah Kadisnaker dan ruang kerja Kepala Disnaker Sumsel.
"Begitu megahnya rumah ini, sudah kita segel dan kemarin dilakukan penggeledahan," ujar Kajari Palembang seraya menambah, "Untuk rumah di Tanjungh Barangan, modelnya hampir sama, cukup megah juga. untuk sementara kita segel dulu."
Menurut Kajari Palembang, langkah penyegelan hanya dilakukan sementara sampai Kejari Palembang memperoleh persetujuan dari pihak pengadilan terkait surat penetapan penyitaan.
"Jadi semua harta milik tersangka kita amankan. supaya tidak beralih kepada pihak lain," ujarnya.
Terkait rekening tersangka, Kajari Palembang menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terkait kecurigaan digunakan sebagai tempat penampungan uang.
Diketahui Kadisnaker Sumsel DM ditangkap usal Kejati menggelar OTT di kantor Disnaker pada Jumat, 10 Januari 2025 lalu. OTT dilakukan tim Kejari Palembang bersama intelijen dan pidana khusus usai mendapat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel.
Dari hasil penyergapan tersebut, tim yang menemukan beberapa orang tengah berada di ruang kerja Kadisnakertrans dan gepokan uang senilai Rp39,2 juta yang diamankan dari bawah meja.
"Ya memang ini secara rutin ada yang dikumpulkan untuk kepala dinas," ungkap Kajari Palembang.
Selain uang tunai, tim juga menemukan beberapa barang, alat komunikasi dan dokumen yang langsung dibawa ke Kejari Palembang.
Sementara dari hasil penggeledahan di kediaman Kadisnaker, tim pemnyidik menemukan uang tunai, emas logam mulia, BPKB dan STNK serta mobil Fortuner dengan plat nomor polisi yang berbeda-beda.
"Total uang yang berhasil kami selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," ungkap Kajari Palembang.
- editor
Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DK Jakarta dengan nilai anggaran sekitar Rp150 juta
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaUang yang disita dalam mata uang rupiah, dollar Singapura, Yen Jepang, dan Dollar AS
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor dinas di wilayah Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaJaksa menggeledah rumah HM di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik JAM-Pidsus Kejagung juga menyita sejumlah dokumen dari dua kantor milik korporasi tersangka
Baca SelengkapnyaDirut berinisial ISW tersebut diperiksa tim jaksa penyidik pada Direktorat JAM-Pidsus Kejagung
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium yang tidak sesuai ketentuan
Baca SelengkapnyaSedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp301 miliar diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPada awal Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyitaan dari kantor PT Asset Pasific di Gedung Palma Tower
Baca SelengkapnyaPenggeledahan digelar 6-8 Maret 2024, di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperikan Tim Jaksa JAM-Pidsus tersebut menangani keuangan PT Duta Palma Nusantara
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan JAM-Pidsus menduga keras uang tersebut hasil gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selam periode 2012-2022
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaJK bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian negara dengan taksiran nilai mencapai Rp2.582.035.800.
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaAset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.
Baca Selengkapnya