Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menetapkan dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perjalanan Dinas Sekertariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.

Kedua tersangka itu merupakan PNS aktif yaitu AF menjabat bendahara pengeluaran sekertariat DPRD Tahun 2023 dan EF menjabat sebagai sekretaris dewan yang merupakan Pengguna Anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kab. Bengkulu Utara Tahun 2023, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bengkulu Utara.

Penetapan 2 tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan minimal 2 alat bukti adanya tindak pidana korupsi. Sampai saat ini telah diperoleh barang bukti berupa dua unit Handphone, 521 dokumen, 16 cap stempel, 1 flashdisk dan uang senilai Rp 795.911.600.

Setelah penetapan tersangka, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kepada tersangka AF. Sementara tersangka EF menjalani penahanan di Lapas Perempuan kelas IIB Bengkulu  selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 April 2025 sampai dengan 19 Mei 2025.

Setelah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka EF dan AF dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.

Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Nomor: B-1162/L.7.12/Fd.2/05/2025 tanggal 2 Mei 2025 dan Penetapan Pengadialan Negeri (PN) Arga makmur Nomor: 24/PenPid.B- GLD/2025/Pn Agm tanggal 2 Mei 2025.  Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dokumen dan barang yang berkaitan dengan kegiatan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2023.

Untuk diketahui kedua tersangka ini melakukan korupsi dengan cara mengunakan stempel palsu buat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Bengkulu Utara 2023.

Hal itu diungkapkan Kajari Kabupaten Bengkulu Utara Ristu Darmawan terkait perkembangan penyidikan terkait penanganan Tipidkor sekertariat dewan Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. 

"Cap stempel palsu yang kita temukan dan kita sita kemarin dari BKAD Bengkulu Utara dan dari beberapa beberapa Sekretariat DPRD Provinsi,"

imbuh Ristu.

Stempel palsu tersebut digunakan tersangka untuk membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sebagai dalih telah menjalankan perjalanan dinas.

"Karena SPPD ini dibuat perjalanan dinas ke berapa kota, modus operandi nya secara administrasi dibuat seolah-olah yang bersangkutan sampai makanya ada stempel itu,"ujarnya.

Total anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah terkait perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara tahun 2023 tersebut mencapai Rp 19 miliar. 
 

Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 27 Jun 2025 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau Jumat, 27 Jun 2025 07:30 WIB

Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok Kamis, 26 Jun 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Kamis, 26 Jun 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan Kamis, 26 Jun 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU Rabu, 25 Jun 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 25 Jun 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 24 Jun 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza Selasa, 24 Jun 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar Selasa, 24 Jun 2025 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya