Better experience in portrait mode.
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

Tim Jaksa Koneksitas Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut tiga terdakwa kasus korupsi eradikasi (pembersihan lahan) di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan 18 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin 20 Mei 2024.

Tiga terdakwa itu terdiri dari dua warga sipil dan seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dua terdakwa dari warga sipil adalah Ir Gazali Arief MBA selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dan Febrian Morisdiak Bate’e dari kalangan swasta.


Satu terdakwa lainnya adalah Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e, selaku Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I / Bukit Barisan (BB). Berkas tuntutan masing-masing terpisah.

Selain tuntutan 18 tahun penjara, Tim Jaksa Koneksitas Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) Gaul Manurung dan Lamro Simbolon serta Oditur Militer Tinggi (Otmilti) I Medan Kolonel Laut (H) Edi Kencana Sinulingga menuntut para terdakwa dengan pidana denda Rp750 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.


Menurut jaksa, dari fakta-fakta di persidangan terungkap bahwa ketiga terdakwa telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair.

JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

Para terdakwa telah menyuruh, melakukan, turut serta secara berkelanjutan secara tanpa hak dan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait eradikasi lahan kebun PT PSU yang tanah kerukannya dijual ke pengembangan jalan tol, melalui para vendor.

“Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengembalikan kerugian keuangan negara dan berbelit-belit memberikan keterangan. Hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum,” urai Gaul Manurung.

Para terdakwa juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara yang nilainya berbeda-beda, sesuai dengan yang dinikmati masing-masing terdakwa.

Terdakwa Gazali Arief dan Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e masing-masing Rp43.126.901.564 dengan ketentuan harus dibayar sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, jika tidak maka harta benda kedua terpidana disita kemudian dilelang JPU. Bila juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut maka diganti dengan pidana 9 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa Febrian Morisdiak Batee dituntut pidana UP sebesar Rp7.299.500.000 subsidair 9 tahun penjara.

Uang Penganti Berbeda

Menurut dakwaan jaksa, peristiwa pidana perkara ini terjadi pada Juli 2019 hingga Oktober 2020, bertempat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.

Kasus Eradikasi

Perkara ini bermula dari perkenalan Dirut PT PSU Gazali Arief dengan terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e di lokasi tidak jauh dari HGU PT PSU di Kebun Tanjung Kasau yang memiliki quarry (lahan galian pertambangan).


Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang operasi produksinya diberikan kepada Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran adalah berlokasi di Dusun Jambu dan Dusun Mangga Pelanggiran Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.

Dari pertemuan tersebut, Gazali Arief membuat kesepakatan dengan terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e berupa perjanjian untuk mengerjakan pembersihan lahan bekas penumbangan tanaman karet terkena penyakit (eradikasi) di lokasi PT PSU Unit Kebun Tanjung Kasau. Lalu pada tanggal 11 Juli 2019 keduanya menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) No: 920 / Dir – RU / SKP / PT – PSU / 2019.


Dalam pengerukan tanah tersebut terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e mengajak Febrian Morisdiak Bate’e selaku Direktur PT Kartika Berkah Bersama (KBB) menyediakan peralatan alat berat yang merupakan milik Febrian berupa excavator sebanyak dua unit dan ikut menjual tanah yang dikeruk tersebut kepada pengembang jalan Tol Indrapura Kisaran, Tebing-Indrapura, Indrapura-Kuala Tanjung, yaitu PT PP Presisi, PT Hutama Karya, dan PT Waskita, melalui vendor-vendor.

Untuk memenuhi persyaratan sebagai pemilik quarry, terdakwa Letkol Inf (Purn) Sahat Tua Bate’e selaku Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I / BB selanjutnya menggunakan IUP Nomor: 540/1755/DIS PM PPTSP/5/X.1.b/XII/2018 tanggal 11 Desember 2018 yang tidak sesuai dengan lokasi yang diberikan IUP dimaksud.


Tanah yang dikeruk tahun 2019 sampai dengan 2020 jika dikonversi menggunakan harga rata-rata tanah senilai Rp17.500 per meter kubiknya dikali total tanah yang dikeruk 2.980.092 meter kubik, maka kerugian keuangan atau perekonomian negara dalam hal ini PT PSU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan audit akuntan publik mencapai Rp52.151.617.822.

Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan
Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan

Kejati Sumut melimpahkan berkas terdakwa kasus korupsi senilai Rp50 Miliar dalam kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir

Selain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Perbuatan tersangka diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan estimasi mencapai Rp1,3 triliun

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel

Sebelumnya, PB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait Proyek Trans Sumatera Railways

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Dua saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka PB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Uang Negara Rp22,5 Miliar, 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi LRT Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang
Selamatkan Uang Negara Rp22,5 Miliar, 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi LRT Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang

Kejati Sumsel menyerahkan 4 orang tersangka dalam perkara korupsi LRT Sumsel dan kini ditangani Penuntut Umum Kejari Palembang

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Korupsi PT Duta Palma Group, Salah Satunya Seorang Dirut
Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Korupsi PT Duta Palma Group, Salah Satunya Seorang Dirut

Pemeriksaan terkait perkara dugaan TPK dan TPPU oleh PT Duta Palma Group

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Proyek Trans Sumatera Railways, Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar
Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Proyek Trans Sumatera Railways, Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar

Tersangka sudah beberapa kali dipanggil Kejagung namun tidak mengindahkan surat pemanggilan tersebut

Baca Selengkapnya
Jaksa Periksa 4 Pegawai Kemenhub Kasus Korupsi Eks Dirjen Perkeretaapian
Jaksa Periksa 4 Pegawai Kemenhub Kasus Korupsi Eks Dirjen Perkeretaapian

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan yang Menyeret Mantan Dirjen PB
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan yang Menyeret Mantan Dirjen PB

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Keempat tersangka tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Senilai Rp450 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Grup
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Senilai Rp450 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Grup

Uang sitaan diperoleh setelah dilakukan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman

Baca Selengkapnya
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi

Kerugian kasus ini mencapai Rp1 miliar. Dua tersangka telah disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi, Salah Satunya PNS di BSSN
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi, Salah Satunya PNS di BSSN

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Korupsi Tukar Guling Aset Pemda Rp19 Miliar, Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma jadi Tersangka
Jaksa Bongkar Korupsi Tukar Guling Aset Pemda Rp19 Miliar, Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma jadi Tersangka

Tanah yang menjadi objek tukar menukar diduga tidak jelas lokasinya, dan tidak melalui kajian yang semestinya dari tim pelaksana yang telah dibentuk.

Baca Selengkapnya
Kejari Sabang Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp2,5 Miliar ke BUMD
Kejari Sabang Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp2,5 Miliar ke BUMD

Salah satu tersangka adalah mantan kepala dinas dari instansi terkait dan dua lainnya merupakan dirut dan direktur BUMN

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Barat Tetapkan Mantan Wakil Bupati jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran
Kejari Sumba Barat Tetapkan Mantan Wakil Bupati jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Eks-Kepala BTP Kelas I Sumbagut Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Kejaksaan Periksa 3 Eks-Kepala BTP Kelas I Sumbagut Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Ketiga saksi yang diperiksa pernah menjabat sebagai kepala BTP Kelas I Sumbangut untuk periode yang berbeda

Baca Selengkapnya
Pensiunan PNS Disdik Riau Diperiksa Terkait Perkara Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi
Pensiunan PNS Disdik Riau Diperiksa Terkait Perkara Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Korporasi

Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya