Kejaksaan Agung mendapat dukungan dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) untuk menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia.
Korps Adhyaksa ini mendapat apresiasi karena telah menangani kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp152 triliun dan menjadi penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi, yakni mencapai 81,2 persen.
“Kami, GMKI berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano.
Organisasi kemahasiswaan yang berdiri sejak 1950 ini juga menyampaikan persoalan yang sedang terjadi pada hukum nasional, salah satunya upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum atau yang biasa disebut dengan istilah Corruptor Fight Back.
Dalam audiensi yang digelar di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Selasa 14 November 2023, itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan terima kasih atas dukungan ini.
Menurut dia, pencapaian yang diraih Kejaksaan tidak lepas dari kinerja positif dalam penanganan perkara Big Fish yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.
“Masifnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan, menimbulkan respons yang beragam, salah satunya yakni Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.
Karena itulah dukungan masyarakat sangat berarti bagi Kejaksaan untuk mempertahankan tingkat kepercayaan publik terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pencabutan Kewenangan PK
Tak hanya soal pemberantasan korupsi, pada kesempatan itu Kapuspenkum juga membahas isu-isu aktual, di antaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali (PK) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, pencabutan hak PK terhadap Jaksa dan korban menimbulkan ketidakpastian hukum.
Pencabutan kewenangan PK, kata Kapuspenkum, sangat merugikan korban. Dia mencontohkan putusan terhadap PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian perekonomian negara puluhan triliun, hanya diputus membayar uang pengganti Rp2 triliun.
“Hal ini membuat negara ataupun masyarakat yang menjadi korban terdampak kecewa karena tidak dapat mengajukan upaya hukum PK terhadap putusan tersebut. Isu ini menarik untuk dikaji sehingga organisasi masyarakat atau pegiat korupsi yang mewakili korban dapat mengajukan kembali upaya PK ke pengadilan,” ujar Kapuspenkum.
Selain Kapuspenkum, audiensi Pusat Penerangan Hukum dengan PP GMKI ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan.
Hadir pula Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, dan Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano beserta jajaran Pengurus Pusat dari GMKI.
- Eko Huda Setyawan
Penghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca Selengkapnya"Ketika kami sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ketut.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaKetiga profesor tersebut menilai kinerja Kejaksaan dari aspek penanganan perkara sampai penerimaan negara
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaAturannya, Kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu.
Baca Selengkapnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaTingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung dipengaruhi oleh kasus korupsi komoditas timah yang tengah ditangani oleh JAM-Pidsus
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaIni adalah serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diraih karena Kejagung dinilai sebagai instansi yang berpengaruh di bidang komunikasi.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca Selengkapnya