

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Prof. Reda Mantovani menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) periode 2024-2028 pada Sabtu 1 Februari 2024 di JW Marriott, Jakarta.
Acara yang juga dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pembinaan serta prestasi olahraga berkuda di Indonesia.
Prof. Reda Mantovani mendukunug kegiatan ini karena Kejaksaan berkomitmen dalam mendukung penguatan organisasi olahraga, termasuk Pordasi, guna mencetak atlet-atlet berkuda yang mampu bersaing di kancah internasional.
Dito Ariotedjo juga mengapresiasi langkah cepat Pordasi dalam melakukan konsolidasi dan pembinaan atlet berkuda.Ia juga mendukung target Pordasi dalam mengirimkan atlet ke Olimpiade Los Angeles 2028 dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai prestasi tertinggi.
Kejaksaan.go.id
Di sisi lain, Ketua Umum PP Pordasi Aryo Djojohadikusomo menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah serta stakeholder olahraga dalam masa kepengurusannya ini.
"Tujuan kita adalah bagaimana Pordasi ingin mencetak sejarah bisa mengirimkan atlet ke Olimpiade 2028. Sudah saatnya kita berlaga di kancah internasional. Lalu juga kita menargetkan tahun ini dan seterusnya agar bagaimana jika ada kesempatan, Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah di berbagai turnamen internasional," ungkapnya.
Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, diharapkan Pordasi dapat semakin solid dalam menjalankan program-program pembinaan dan menghadirkan prestasi bagi Indonesia di tingkat dunia.
Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id