

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 dengan menerima kunjungan para pelajar terpilih tersebut di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2024.
Selain memberikan ucapan selamat karena telah terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim, Jaksa Agung juga mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan melahirkan Duta Muda.
Para duta muda ini diharapkan menjadi teladan dalam program sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung juga menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena pelajar SMA sejak usia dini sudah mulai dikenalkan mengenai hukum.
Jaksa Agung berharap duta pelajar di masa mendatang bisa menyampaikan kepada seluruh rekannya sesama pelajar untuk “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”.
Salah satu cara paling kecil yang bisa ditunjukan para pelajar seperti tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan perbuatan melanggar peraturan lainnya.
Menurut Jaksa Agung, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum harus dikembangkan di masa yang akan datang, disamping sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan seperti Jaksa masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren.
ujar Jaksa Agung
Sementara itu, Pejabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang turut hadir menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam program Duta Pelajar Sadar Hukum.
Akmal Malik berharap kegiatan tersebut bisa terus dilanjutkan dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah lain.
Sebagai informasi, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 dilaksanakan dengan tujuan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id