

Tak hanya langkah refresif, insan Adhyaksa di seluruh instansi Kejaksaan RI juga melakukan upaya preventif lewat kegiatan penyuluhan hukum utamanya kepada generasi masa depan Indonesia.
Seperti pekan-pekan sebelumnya, sejumlah institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mendatangan sejumlah sekolah baik tingkat dasar maupun menangah atas pada pekan ini.
Sejumlah tema literasi di bidang hukum diberikan kepada para siswa sekolah dengan menghadirkan para pejabat di lingkungan Kejaksaan setempat.
JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhayksa di seluruh Indonesia untuk memperkaya pengetahuan generasi muda terhadap hukum dan perundang-undangan. Kegiatan JMS juga diharapkan bisa menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman'.
Kegiatan JMS digelar Kejari Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui Bidang Intelijen yang mendatangi SMA Negeri 1 Geger, yang berlangsung Kamis, 7 November 2024. Tim Kejari Madiun memberikan pembinaan hukum sejak dini serta upaya preventif kepada remaja tentang dampak judi online dan Undang-undang Lalu Lintas
akun Instagram @Kejarikabupatenmadiun.
Kegiatan JMS juga dilakukan Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di SMP Negeri 1 Bojongasih pada Rabu, 6 November 2024 kemarin. Selain insan Adhyaksa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh guru serta siswa-siwi SMPN 1 Bojongasih sebanyak 50 orang.
Selain tema bahaya judi online, materi penyuluhan hukum yang diberikan kepada para peserta berupa tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI, pencegahan kenakanan remaja dan bullying, serta bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sementara dari Demak, Jawa Tengah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak Yulianto Aribowo, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Elga Nur Fazrin, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber pada kegiatan JMS.
Di sekolah tersebut, Kejari Demak memamparkan materi bertema “Perilaku menyimpang antara lain Penyalahgunaan Narkoba, Seks Bebas, Tawuran”.
Masih dari provinsi dan hari yang sama, Kejari Jepara yang dipimpin Kepala Seksi Bidang Intelijen juga menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada para siswa-siswi di SMP Negeri 4 Jepara.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id