Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Jakarta, PT. Pupuk Indonesia, dan BUMD Perumda PAM Jaya Daerah Khusus Jakarta.
Dalam pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jakarta itu dilakukan penyerahan bantuan pupuk dan benih bertempat di Kebun Berseri Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. melaporkan bentuan yang diberikan berupa 6.300 Kilogram (Kg) pupuk urea dan 6.300 Kg pupuk phonska dari dana CSR PT. Pupuk Indonesia.
Kejati Daerah Khusus Jakarta juga menyerahkan bantuan berupa benih tanaman pangan sebanyak 365,27 Kg yang bersumber dari dana CSR BUMD Perumda PAM Jaya Pemrov Daerah Khusus Jakarta kepada 31 Kelompok Tani di Wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015, sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di Bidang Keperdataan sehingga Kejati Daerah Khusus Jakarta memberikan pendampingan hukum penyaluran bantuan pupuk dan benih tanaman pangan yang sumber pendanaanya dari CSR (TJS L-PT).
CSR/ TJSL PT sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL -PT, CSR merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha.
Melalui pendampingan hukum ini, Plt Kejati Daerah Khusus Jakarta berharap pengendalian Inflasi benar-benar bisa terjaga khususnya dalam hal ketahanan pangan. Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing, bidang DATUN/ JPN diharuskan memberikan Pendampingan Hukum sebagaimana Surat Nomor 159/ A/JA/09/2022.
- editor
Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan sebuah inovasi baru untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui program 'JAGA TANGAN'
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan komitmennya membantu BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas korupsi dan mafia
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini menunjukan insan Adhyaksa tidak hanya peduli terhadap unsur keadilan dalam penanganan perkara tapi juga kepedulian kepada lingkungan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menhut berkoordinasi untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi perkebunan secara ilegal
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaRoadshow Penerangan Hukum merupakan program kerja sama antara Kejaksaan RI, PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi berharap pendampingan dari Kejagung akan membuat pelaksanaan program Kementerian tidak melanggar hukum
Baca SelengkapnyaJAMDATUN memiliki tugas penting meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menyediakan kebutuhan pokok dan jajanan nusantara dengan harga terjangkau untuk para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDitemukan berbagai permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan projek tersebut.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya