Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Jakarta, PT. Pupuk Indonesia, dan BUMD Perumda PAM Jaya Daerah Khusus Jakarta.
Dalam pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jakarta itu dilakukan penyerahan bantuan pupuk dan benih bertempat di Kebun Berseri Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. melaporkan bentuan yang diberikan berupa 6.300 Kilogram (Kg) pupuk urea dan 6.300 Kg pupuk phonska dari dana CSR PT. Pupuk Indonesia.
Kejati Daerah Khusus Jakarta juga menyerahkan bantuan berupa benih tanaman pangan sebanyak 365,27 Kg yang bersumber dari dana CSR BUMD Perumda PAM Jaya Pemrov Daerah Khusus Jakarta kepada 31 Kelompok Tani di Wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015, sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di Bidang Keperdataan sehingga Kejati Daerah Khusus Jakarta memberikan pendampingan hukum penyaluran bantuan pupuk dan benih tanaman pangan yang sumber pendanaanya dari CSR (TJS L-PT).
CSR/ TJSL PT sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL -PT, CSR merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha.
Melalui pendampingan hukum ini, Plt Kejati Daerah Khusus Jakarta berharap pengendalian Inflasi benar-benar bisa terjaga khususnya dalam hal ketahanan pangan. Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing, bidang DATUN/ JPN diharuskan memberikan Pendampingan Hukum sebagaimana Surat Nomor 159/ A/JA/09/2022.
- editor
Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan sebuah inovasi baru untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui program 'JAGA TANGAN'
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa bertanya soal permasalahan hukum dan mendapat jawaban langsung dari para Jaksa.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaKPK RI menggelar pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern pemerintah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca Selengkapnya