

Kejaksaan Agung bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) memaparkan hasil penelitian seputar peradilan yang berkeadilan gender di Aula Sasana Pradata Gedung Datun, Kejagung pada Senin, 2 Desember 2024 .
Penelitian yang didukung Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) ini sebagai bagian dari upaya Kejaksaan mendukung aksesibilitas dan akuntabilitas proses peradilan bagi kelompok rentan di Indonesia.
Diseminasi hasil penelitian ini merupakan wujud implementasi dari Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VII periode 2023–2024, khususnya Komitmen 11.
Fokus utama dari penelitian ini adalah penerapan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.
Penelitian ini digelar sejak Mei 2024 di enam wilayah Kejaksaan Negeri yaitu Cianjur, SUkabumi, Surabaya, Bangkalan, Lombok Tengah, dan Mataram.
“Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi efektivitas pedoman tersebut, tetapi juga tantangan dan praktik terbaik yang dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan kebijakan ke depan,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tyas Widiarto dalam sambutannya.
Selain penelitian tersebut, Kejagung dan IJRS juga membuat kajian ketentuan hukum materiil dan formil dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan KUHP 2023.
Kajian ini, ujar Tyas, memberikan wawasan baru tentang peran dan tugas Penuntut Umum dalam penanganan kasus kekerasan seksual, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum.
ujar Tyas
ujar Tyas yang mengapresiasi IJRS dan AIPJ2 atas kontribusinya dalam kolaborasi ini.
Lebih jauh, Kabiro Perencanaan berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Universitas Indonesia, dan mitra lainnya, untuk terus mendorong reformasi hukum di Indonesia.
Acara diseminasi hasil penelitian ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana, perwakilan dari Australian Embassy Jakarta, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Seluruh pihak menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id