

Aksi nyata dan dukungan tinggi ditunjukan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat menghadiri sidang penetapan perwalian anak yang digelar di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Senin, 16 Desember 2024.
Di acara hasil sinergi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerti, Kepala Kejati Jatim, Dr Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL hadir beserta para pejabat utama Kejati Jatim dan Kepala Kejari se-Surabaya Raya.
ujar Kajati Jatim Mia Amiati.
Penetapan perwalian anak ini diberikan atas permohonan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera di Dusun Kembangbelor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Permohonan perwalian anak merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara yang tertuang dalam peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Kajati, anak merupakan aset bangsa yang paling berharga. Mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga.
Anak-anak, terutama yatim piatu dan berada di panti asuhan, membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan yang lebih ekstra. Mereka membutuhkan figur orang tua yang akan membimbing dan mengarahkan mereka menuju masa depan yang gemilang.
Melalui proses penetapan perwalian ini, anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara.
Proses ini juga memastikan adanya pengawasan dan kontrol terhadap kesejahteraan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Penkum Kejati Jatim
Pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim melakukan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen penting yang menjamin hak-hak sipil anak.
Dengan memiliki KIA, anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta mempermudah anak-anak dalam menjalani kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Kajati Jatim juga berharap bahwa momentum ini akan semakin memantapkan posisi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan yang humanis, serta semakin mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat.
“Saya yakin dan percaya, sinergitas dan harmonisasi dengan pemerintah daerah ini akan mampu semakin meneguhkan semangat saling mengisi dan memberi, khususnya dalam melayani masyarakat,” ujar Kajati Jatim.
Kegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaProgram Mudik Gratis Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Agung melayani 9 kota tujuan di Jawa dan Sumatera
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id