Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) pada Selasa 25 Juni 2024. Audiensi yang bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, itu dilakukan dalam rangka penyampaian sikap AMPAK terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.
Kapuspenkum mengatakan bahwa AMPAK menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.
Pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Papua telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perkara dimaksud.
"Atas dasar laporan itu, AMPAK menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Papua dapat segera bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut. Terlebih lagi, AMPAK mengkhawatirkan apabila penanganan perkara tidak diselesaikan, Johanes Rettob dapat mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang,"
ujar Kapuspenkum.
Di samping itu, AMPAK mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah, yang telah menangani perkara-perkara big fish, sehingga menumbuhkan rasa cinta rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua terhadap Institusi Kejaksaan.
Oleh karena itu, AMPAK meminta Kejaksaan Agung untuk dapat membantu menindaklanjuti aspirasi mereka ke pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih kepada perwakilan AMPAK atas aspirasi dan apresiasi yang disampaikan oleh AMPAK. Tak hanya itu, Kapuspenkum juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Direktorat Penyidikan dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dapat diberikan atensi khusus.
“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari persoalan politik. Jadi, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan murni dalam konteks penegakan hukum,”
tutur Kapuspenkum.
- Arini Saadah
Kapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS periksa 3 saksi baru terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, periksaan terhadap keempat saksi dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kutai Barat.
Baca Selengkapnya