Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) pada Selasa 25 Juni 2024. Audiensi yang bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, itu dilakukan dalam rangka penyampaian sikap AMPAK terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.
Kapuspenkum mengatakan bahwa AMPAK menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.
Pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Papua telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perkara dimaksud.
"Atas dasar laporan itu, AMPAK menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Papua dapat segera bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut. Terlebih lagi, AMPAK mengkhawatirkan apabila penanganan perkara tidak diselesaikan, Johanes Rettob dapat mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang,"
ujar Kapuspenkum.
Di samping itu, AMPAK mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah, yang telah menangani perkara-perkara big fish, sehingga menumbuhkan rasa cinta rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua terhadap Institusi Kejaksaan.
Oleh karena itu, AMPAK meminta Kejaksaan Agung untuk dapat membantu menindaklanjuti aspirasi mereka ke pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih kepada perwakilan AMPAK atas aspirasi dan apresiasi yang disampaikan oleh AMPAK. Tak hanya itu, Kapuspenkum juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Direktorat Penyidikan dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dapat diberikan atensi khusus.
“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari persoalan politik. Jadi, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan murni dalam konteks penegakan hukum,”
tutur Kapuspenkum.
- Arini Saadah
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKasi Penkum Kejati Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menuding institusinya bertindak tidak profesional dalam penegakan hukum
Baca SelengkapnyaKapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaJK bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaDua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi baru diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Baca Selengkapnya"Ketika kami sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ketut.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJaksa telah menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan.
Baca Selengkapnya