Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha".
Acara yang dihadiri para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya pencucian uang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, menekankan pentingnya acara ini di tengah meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.
"Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,"
ujar JAM-Intelijen dalam keterangannya, Selasa 12 November 2024.
JAM-Intelijen mengapresiasi kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal," ujar JAM-Intelijen.
“Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau kalangan artis dan pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis atau investasi, mengingat beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi,”
imbuh JAM-Intelijen.
Melalui acara ini, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
"Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,"
tutup JAM-Intelijen.
Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi diskusi antara narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan peserta yakni artis dan pengusaha, yang membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.
- Sandy Adam Mahaputra
Para artis dan pengusaha hadir dalam diskusi bertema TPPU yang digelar oleh Pusan Penerangan Hukum Kejagung
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaOM JAK Menjawab kali ini menghadirkan perbincangan dengan tema “Pencegahan Judi Online”
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung.
Baca SelengkapnyaDua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaDalam acara tersebut, peserta akan mendapat materi pelatihan dari sejumlah narasumber.
Baca SelengkapnyaTujuan kegiatan ini meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaRoadshow hasil sinergi dengan PT PLN (Persero) ini mengangkat tema terkait pengamanan barang dan jasa pengelolaan/pemulihan aset di lingkungan BUMN
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaDiharapkan kemampuan komunikasi para Jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca Selengkapnya