

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) di di Press Room Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini merupakan bagian dari program kerja "Yuk Kita Seminar Vol. 3" yang diinisiasi Senat Mahasiswa FHUP.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejagung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa juga berkesempatan berbincang dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kepala Puspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan pentingnya keterbukaan Kejagung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, Puspenkum selama ini berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.
Dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.
Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejagung, termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.
Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejagung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa berkesempatan mengeksplorasi lebih jauh berbagai isu hukum, termasuk peran Kejagung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id