Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) di di Press Room Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini merupakan bagian dari program kerja "Yuk Kita Seminar Vol. 3" yang diinisiasi Senat Mahasiswa FHUP.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejagung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa juga berkesempatan berbincang dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kepala Puspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan pentingnya keterbukaan Kejagung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik dan memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik,”
ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, Puspenkum selama ini berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.
Dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.
Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejagung, termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.
Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejagung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa berkesempatan mengeksplorasi lebih jauh berbagai isu hukum, termasuk peran Kejagung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.
- editor
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.
Baca SelengkapnyaPosisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain.
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaProgram Duta Pelajar Sadar Hukum bisa terus melahirkan duta muda yang menjadi teladan dalam sosialisasi dan edukasi hukum
Baca SelengkapnyaDubes RI berharap kunjungan ini semakin memperkuat kepercayaan bahwa Kejaksaan di kedua negara telah menerapkan rule of law yang baik
Baca SelengkapnyaNarasumber pada program tahunan ini adalah Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mengungkap peran atau andil kejaksaan selama periode kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaDelegasi Kejaksaan Agung dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan.
Baca Selengkapnya"Ketika kami sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ketut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaJAMDATUN memiliki tugas penting meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengajak para siswa untuk menjaga citra institusi dalam perannya menegakkan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaKajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaTantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaSeperti ini tantangan dan perkembangan dalam penanganan perkara koneksitas.
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca Selengkapnya“Tanpa dukungan media, kinerja Kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat.".
Baca SelengkapnyaDiharapkan kemampuan komunikasi para Jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca Selengkapnya