

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) di di Press Room Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini merupakan bagian dari program kerja "Yuk Kita Seminar Vol. 3" yang diinisiasi Senat Mahasiswa FHUP.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejagung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa juga berkesempatan berbincang dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kepala Puspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan pentingnya keterbukaan Kejagung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, Puspenkum selama ini berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.
Dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.
Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejagung, termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.
Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejagung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa berkesempatan mengeksplorasi lebih jauh berbagai isu hukum, termasuk peran Kejagung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Para Jaksa di Kejagung.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id