Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap satu perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa 9 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan, satu berkas perkara tersebut diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Menurut Kapuspenkum, tersangka perkara penyalagunaan narkotika yang diputuskan menjalani proses rehabilitasi tersebut bernama Abubakar Zubedi yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice, Tersangka Perkara Narkotika Asal Kejari Gorontalo Jalani Rehabilitasi

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Kapuspenkum menegaskan, persetujuan pelaksanaan rehabilitasi terhadap tersangka diberikan dengan berbagai pertimbangan. Selain melihat profil dari tersangka, Kejaksaan juga mempertimbangkan berbagai hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Pertimbangan tersebut meliputi hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan Tersangka positif menggunakan narkotika. Sementara hasil penyidikan menggunakan metode know your suspect menetapkan Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).

Kejaksaan juga memperoleh hasil asesmen terpadu yang menetapkan Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Dari sisi profil tersangka, Kejaksaan telah memastikan Abubakar Zubedi tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang. 

Pertimbangan terakhir adalah Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, JAM-Pidum memutuskan untuk menyetujui permohonan penyelesaian perkara narkotika tersebut melalui mekanisme restorative justice. Dengan keputusan ini, tersangka diharuskan menjalani proses rehabilitasi guna pemulihan dari ketergantungan narkotika.

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice, Tersangka Perkara Narkotika Asal Kejari Gorontalo Jalani Rehabilitasi

“Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,”
pesan JAM-Pidum.

Puspenkum Kejagung

Kejagung Periksa Direktur PAUD, Dikdas, dan Dikmen Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Direktur PAUD, Dikdas, dan Dikmen Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Jumat, 19 Sep 2025 23:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi Jumat, 19 Sep 2025 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu Kamis, 18 Sep 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice Kamis, 18 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 18 Sep 2025 21:39 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi Rabu, 17 Sep 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 17 Sep 2025 08:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta Selasa, 16 Sep 2025 22:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 16 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Senin, 15 Sep 2025 23:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI Senin, 15 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional Senin, 15 Sep 2025 12:57 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK Jumat, 12 Sep 2025 23:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI Jumat, 12 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan Jumat, 12 Sep 2025 14:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 12 Sep 2025 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 12 Sep 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Jumat, 12 Sep 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar Kamis, 11 Sep 2025 22:49 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kamis, 11 Sep 2025 14:31 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 11 Sep 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya