Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung RI, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui tiga permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam ekspose virtual, Rabu 22 Januari 2025.


Tiga permohonan perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Selatan, dan Batam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ketiga perkara tersebut disetujui karena sejumlah alasan.

JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri yang Tepergok di Sulut

Menurut Kapuspenkum, alasan yang diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf, Tersangka belum pernah dihukum, Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Alasan lainnya adalah proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespon positif.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar JAM-Pidum.

Salah satu perkara yang disetujui adalah terhadap Tersangka Ilham Kamaru dari Kejari Bolaang Mongondow Utara yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Subsidair Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri yang Tepergok di Sulut

Tersangka Ilham dilaporkan mencuri uang dari korban Hamdan Datunsolang yang beralamat di Desa Telaga Dusun IV, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mngondow Utara. Uang tersebut diambil dari plastik hitam yang berisi beberapa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.


Usai menemukan tas plastik berisi uang di bawah bantal tersebut, tersangka mengambil beberapa lembar uang dan dimasukkan ke dalam saku celana.

Perbuatan tersangka diketahui oleh saksi Amalia Datunsolang yang tiba-tiba membuka pintu kamar korban. Usai tepergok dan mengakui perbuatannya, tersangka mengeluarkan beberapa lembar uang senilai Rp1 juta.


Saat tiba di rumah, tersangka kembali merogoh saku celana dan menemukan beberapa lembar uang senilai Rp300 ribu yang belum sempat dikembalikan.

JAMPIDUM Kejaksaan Agung Prof Asep Nana Mulyana

Selain tersangka Ilham, JAM-Pidum juga menyetujui dua perkara lain melalui mekanisme restorative justice. Kedua perkara itu yaitu:

  1. Tersangka Dolfi Lumen Manongko dari Kejari Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.
  2. Tersangka Andreas Marbun dari Kejari Batam, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari Minggu, 18 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR Senin, 12 Okt 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara Senin, 12 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi Sabtu, 10 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri Rabu, 07 Okt 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA Senin, 05 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya