

Kejaksaan Agung menerbitkan ‘Refleksi Akhir Tahun 2024’ yang merupakan capaian kinerja Korps Adhyaksa sepanjang tahun ini. Ada beberapa bidang yang termasuk dalam laporan ini.
Data jumlah penanganan perkara tindak pidana umum tahun 2024 jumlah berkas SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 171.233.
Sedangkan jumlah berkas perkara diterima 131.378 berkas perkara, berkas yang dinyatakan lengkap atau p21 sebanyak 125.296 berkas perkara, dan berkas yang dilimpahkan tahap II sebanyak 132.598 perkara, dan putusan 95.874 perkara, dan yang sudah dieksekusi 99.105 perkara.
Data jumlah penanganan restorative Justice, penyelesaian perkara secara restorative, pada periode Januari sampai Desember 2024 sebanyak 1.985 perkara, sedangkan data jumlah rumah keadilan restoratif atau Rumah RJ yang telah berdiri hingga Desember 2024 sebanyak 4.654 rumah restorative justice dan data jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 unit, tentunya di seluruh Indonesia.
Adapun di bidang pidana militer capaian kinerja di tahun 2024;
Penyelidikan terdapat 1 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 6 perkara, eksekusi 3 perkara, koordinasi penindakan 10 kegiatan, koordinasi penuntutan 10 kegiatan, dan koordinasi eksekusi upaya hukum luar biasa dan eksaminasi 11 kegiatan.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id