Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep N Mulyana menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam ekspose virtual yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

Permohonan dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut menyeret lima orang tersangka dengan kasus meliputi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pencemaran nama baik, penganiayaan, serta perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan, salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Suyanto bin Armigo dari Kejari Aceh Tengah. Tersangka disangka telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa ini bermula dari kekesalan Tersangka Suyanto yang berulang kali dibangunkan tidur oleh istrinya yang juga korban bernama Tri Febrianti pada 13 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban membangunkan tersangka sebanyak empat kali untuk mengingatkannya tentang sepeda motor yang masih berada di luar rumah. Marah karena terus dibangunkan, tersangka yang sedang dalam keadaan marah memukul dan menendang bagian kepala korban.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Ibu dan Kakak Tersangka yang segera keluar dari kamar berusaha menahan perbuatan Tersangka. Korban juga sempat merekam peristiwa kekerasan tersebut dengan ponselnya.

Berdamai dengan Kompensasi Emas 10 Gram

Usai kejadian, Korban meminta diantar pulang ke rumah ibu namun oleh Tersangka dan kakaknya malah diusir dari rumah tersebut.

Akibat KDRT yang dialaminya, Korban yang awalnya datang ke Polsek Pegasing akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah sekaligus menjalani visum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, jajaran Kejari Aceh Tengah menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. 

Dalam proses perdamaian pada 25 Juni 2025, Tersangka mengakui, menyesali, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap korban maupun masyarakat. Korban selanjutnya menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat Tersangka memberikan kompensasi berupa emas seberat 10 gram.

Selain perkara KDRT di Aceh Tengah, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian 3 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu:

  1. Tersangka Anita Rode Sipiel alias Nita dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
  2. Tersangka I Mohamad Zakir alias Papa Ainun dan Tersangka II Dita Auditya alias Dita dari Kejaksaan Negeri Sigi, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama.
  3. Tersangka Suwardi bin Samingun dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. 
     

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum.   

4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN Senin, 25 Agu 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene Senin, 25 Agu 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor Sabtu, 23 Agu 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB Jumat, 22 Agu 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus Jumat, 22 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen Kamis, 21 Agu 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan Kamis, 21 Agu 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia Kamis, 21 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK Kamis, 21 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 20 Agu 2025 23:26 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan "Semangat Juang di Lapangan dan Penegakan Hukum Harus Sama Kuatnya" Rabu, 20 Agu 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Rabu, 20 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021 Selasa, 19 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Selasa, 19 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi Selasa, 19 Agu 2025 14:51 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat Senin, 18 Agu 2025 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Minggu, 17 Agu 2025 10:35 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 16 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil Jumat, 15 Agu 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya