Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Prof Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL adalah sosok jaksa berprestasi, pemimpin visioner dan inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, dalam sambutannya mewakili Jaksa Agung Burhanuddin pada acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL Universitas Airlangga di Surabaya, Sabtu 28 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.
Jampidum Asep Mulyana juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
Mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global.
Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.
JAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.
JAM-Pidum juga menyampaikan penegakan hukum yang berkeadilan adalah pondasi Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” ucapnya.
- Sandy Adam Mahaputra
Para mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaProses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diperoleh dari kegiatan Pasca Award 2024 oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (SPS UNAIR)
Baca SelengkapnyaMia terpilih sebagai penerima penghargaan Apresiasi Jatim Gaspol Pemilu Tahun 2024 untuk kategori Penanggung Jawab Penegakan Hukum Pemilu 2024 di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim Mia Amiati dinilai sosok yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam kelestarian hutan dan penegakan hukum
Baca SelengkapnyaAdakalanya hubungan dokter dengan pasien tidak selalu berjalan dengan baik, terlebih ketika pasien menganggap telah terjadi malapraktik.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPerputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut ialah untuk meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Pakansari.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaMia mengatakan, tujuan didirikannya rumah RJ adalah sebagai wadah bagi civitas akademika untuk berkonsultasi hukum kepada Jaksa.
Baca SelengkapnyaHasil survei masyarakat Sangat Puas dengan pelayanan Kejari Bireuen
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi dan dua Pejabat Eselon II.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca Selengkapnya