

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Prof Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL adalah sosok jaksa berprestasi, pemimpin visioner dan inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, dalam sambutannya mewakili Jaksa Agung Burhanuddin pada acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL Universitas Airlangga di Surabaya, Sabtu 28 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.
Jampidum Asep Mulyana juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
JAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.
JAM-Pidum juga menyampaikan penegakan hukum yang berkeadilan adalah pondasi Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” ucapnya.
Capaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id