Better experience in portrait mode.
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

Sidang dakwaan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2024. Ketiga hakim nonaktif itu diantaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,"

kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Selain suap, ketiga terdakwa juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi

JPU menyebutkan perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

JPU memerinci suap yang diduga diterima oleh ketiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

Lebih perinci, uang tunai sebesar 48 ribu dolar Singapura atau Rp571,2 juta diterima dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat oleh Erintuah, sebesar 140 ribu dolar Singapura atau Rp1,66 miliar diterima dari Meirizka dan Lisa, serta sebesar Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura atau Rp1,43 miliar dari Merizka dan Lisa diterima oleh Heru.

Adapun uang tunai sebesar 140 ribu dolar Singapura dibagi-bagi untuk ketiga terdakwa, yakni Erintuah sebesar 38 ribu dolar Singapura atau Rp452,2 juta, Mangapul senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, Heru sebanyak 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, dan sisanya sebesar 30 ribu dolar Singapura atau Rp357 juta disimpan oleh Erintuah.

JPU menduga Erintuah, Heru, dan Mangapul telah mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Lisa bertujuan untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.

JPU menceritakan perbuatan para terdakwa tersebut berawal dari saat Merizka meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur. Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.

Sebelum perkara pidana Ronald Tannur dilimpahkan ke PN Surabaya pada awal 2024, Lisa menemui Zarof Ricar (perantara), Erintuah, Mangapul, dan Heru sebagai upaya memengaruhi hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Ronald Tannur dengan tujuan untuk menjatuhkan putusan bebas.

Pada 5 Maret 2024, Wakil Ketua PN Surabaya mengeluarkan penetapan penunjukan majelis hakim dalam perkara pidana Ronald Tannur Nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY, dengan susunan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.

Selanjutnya selama proses persidangan perkara pidana Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah, Mangapul, dan Heru telah menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura dari Lisa.

Uang yang diberikan Lisa kepada ketiga terdakwa, kata JPU, berasal dari Meirizka dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada Lisa.

Setelah para terdakwa menerima uang tersebut dari Lisa untuk pengurusan perkara pidana Ronald Tannur, ketiga hakim nonaktif tersebut menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

Berkas Dilimpahkan, Tiga Hakim yang Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Berkas Dilimpahkan, Tiga Hakim yang Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Tim JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang ditetapkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Oknum Hakim Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
3 Tersangka Oknum Hakim Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Para tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari yang berakhir pada 1 Januari 2025

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Penyidik Kejaksaan yang melakukan penggeledahan menemukan barang-barang seperti uang tunai, dokumen elektronik, dan transaksi transfer

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan MW, Ibu Ronald Tannur, Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya
Kejagung Tetapkan MW, Ibu Ronald Tannur, Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya

MW bersama oknum pengacara LR mengaku telah mengeluarkan biaya pengurusan perkara hingga Rp3,5 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Oknum Pengacara LR Sebagai Saksi Tersangka Hakim ED dkk dalam Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa Oknum Pengacara LR Sebagai Saksi Tersangka Hakim ED dkk dalam Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Pemeriksaan LR dilakukan untuk memperkuat pembuktikan dan melengkapi pemberkasan perkara

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Istri dan Anak ZR Sebagai Saksi Perkara Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa Istri dan Anak ZR Sebagai Saksi Perkara Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kedua tersangka diperiksa jaksa penyidik JAM-Pidsus Kejagung pada Senin, 23 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pengacara LR dan Anak MW dalam Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa Pengacara LR dan Anak MW dalam Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Selain kedua saksi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejagung juga memeriksa direktur sebuah perusahaan valas

Baca Selengkapnya
Ipar dan Adik Tersangka LR Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemufakatan Jahat Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur
Ipar dan Adik Tersangka LR Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemufakatan Jahat Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur

Tim jaksa penyidik JAM-Pidsus pada awal November lalu juga sudah memeriksa suami dan anak dari Tersangka LR

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Oknum Hakim PN Surabaya dan Anggota Tim Penasehat Hukum Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa 2 Oknum Hakim PN Surabaya dan Anggota Tim Penasehat Hukum Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Periksa Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Periksa Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jaksa juga memeriksa DI selaku Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim sejak Oktober 2022 s/d saat ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Periksa 4 Saksi Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur,  2 di Antaranya Adik dan Ipar Tersangka LR
Jaksa Periksa 4 Saksi Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 2 di Antaranya Adik dan Ipar Tersangka LR

Pemeriksaan keempat orang saksi dilakukan di Jakarta oleh jaksa penyidik JAM-Pidsus

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Perkara Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur, Termasuk Suami dan Anak Tersangka LR
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Perkara Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur, Termasuk Suami dan Anak Tersangka LR

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tersangka LR di Kejaksaan Agung, Jakarta

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Tipikor Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
JAM-Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Tipikor Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur

Dua dari empat saksi berasal dari kantor oknum pengacara terpidana Ronald Tannur

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai BPN Tangsel dan Anak Tersangka ZR Sebagai Saksi Perkara Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa Pegawai BPN Tangsel dan Anak Tersangka ZR Sebagai Saksi Perkara Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat suap dan/atau gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur dengan tersangka ZR dan LR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung
Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi MA Berinisial ZR dalam Perkara Dugaan Pemufakatan Jahat Suap Rp5 Miliar untuk 3 Hakim Agung

ZR menerima uang tersebut dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya sudah ditangkap dalam perkara suap/gratifikasi 3 hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Tegaskan Penangkapan 3 Oknum Hakim Perkara Ronald Tannur Bukti Negara Hadir Menegakkan Hukum
Kajati Jatim Tegaskan Penangkapan 3 Oknum Hakim Perkara Ronald Tannur Bukti Negara Hadir Menegakkan Hukum

Penangkapan tiga oknum hakim sebagai gebrakan Kejaksaan di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang kembali dipercaya mengemban posisi sebagai Jaksa Agung RI

Baca Selengkapnya
Video Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg Hasil Penggeledahan dari Tersangka `ZR` Mantan Pejabat MA
Video Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg Hasil Penggeledahan dari Tersangka `ZR` Mantan Pejabat MA

Penangkapan ZR, pejabat non hakim di lingkungan MA dilakukan Kamis, 24 Oktober 2024 di Bali

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Masing-masing berinisial SA selaku Ipar Tersangka LR dan DR selaku Adik Kandung Tersangka LR.

Baca Selengkapnya
Jaksa Periksa Pengacara, Anak dan Istri Eks Pejabat MA Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Periksa Pengacara, Anak dan Istri Eks Pejabat MA Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial OCK selaku Pengacara, kemudian RBP selaku Anak Tersangka ZR dan DA selaku Istri Tersangka ZR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa 2 Saksi Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jaksa Periksa Manager PT Antam Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Periksa Manager PT Antam Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Oknum Pengacara LR dan Seorang Stafnya Sebagai Saksi Perkara Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Periksa Oknum Pengacara LR dan Seorang Stafnya Sebagai Saksi Perkara Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur

Oknum pengacara LR diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka ZR yang merupakan mantan pejabat tinggi non hakim di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
3 Hakim Kasus Gratifikasi Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ditempatkan di Rutan Berbeda
3 Hakim Kasus Gratifikasi Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ditempatkan di Rutan Berbeda

Ini alasan Kejagung memindahkan 3 oknum hakim itu ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya
Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya

Negara sesungguhnya mempunyai kewajiban untuk mengakui, menjamin, dan melindungi warga negaranya dalam hal kepastian dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Selengkapnya
Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo, Oknum Hakim Terjerat Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Dinyatakan Gugur
Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo, Oknum Hakim Terjerat Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Dinyatakan Gugur

Permohonan praperadilan yang diajukan Heru Hanindyo tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan pemeriksaan perkara pokok di pengadilan

Baca Selengkapnya