Better experience in portrait mode.

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

Sidang dakwaan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2024. Ketiga hakim nonaktif itu diantaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,"

kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Selain suap, ketiga terdakwa juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi

JPU menyebutkan perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

JPU memerinci suap yang diduga diterima oleh ketiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

Lebih perinci, uang tunai sebesar 48 ribu dolar Singapura atau Rp571,2 juta diterima dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat oleh Erintuah, sebesar 140 ribu dolar Singapura atau Rp1,66 miliar diterima dari Meirizka dan Lisa, serta sebesar Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura atau Rp1,43 miliar dari Merizka dan Lisa diterima oleh Heru.

Adapun uang tunai sebesar 140 ribu dolar Singapura dibagi-bagi untuk ketiga terdakwa, yakni Erintuah sebesar 38 ribu dolar Singapura atau Rp452,2 juta, Mangapul senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, Heru sebanyak 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, dan sisanya sebesar 30 ribu dolar Singapura atau Rp357 juta disimpan oleh Erintuah.

JPU menduga Erintuah, Heru, dan Mangapul telah mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Lisa bertujuan untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.

JPU menceritakan perbuatan para terdakwa tersebut berawal dari saat Merizka meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur. Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.

Sebelum perkara pidana Ronald Tannur dilimpahkan ke PN Surabaya pada awal 2024, Lisa menemui Zarof Ricar (perantara), Erintuah, Mangapul, dan Heru sebagai upaya memengaruhi hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Ronald Tannur dengan tujuan untuk menjatuhkan putusan bebas.

Pada 5 Maret 2024, Wakil Ketua PN Surabaya mengeluarkan penetapan penunjukan majelis hakim dalam perkara pidana Ronald Tannur Nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY, dengan susunan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.

Selanjutnya selama proses persidangan perkara pidana Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah, Mangapul, dan Heru telah menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura dari Lisa.

Uang yang diberikan Lisa kepada ketiga terdakwa, kata JPU, berasal dari Meirizka dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada Lisa.

Setelah para terdakwa menerima uang tersebut dari Lisa untuk pengurusan perkara pidana Ronald Tannur, ketiga hakim nonaktif tersebut menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel Kamis, 12 Jun 2025 14:05 WIB

Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 12 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial Kamis, 12 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU Rabu, 11 Jun 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU Rabu, 11 Jun 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri Rabu, 11 Jun 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025 Rabu, 11 Jun 2025 17:22 WIB

350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional

Baca Selengkapnya
Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Diperiksa Kasus Korupsi Mega Mall
Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Diperiksa Kasus Korupsi Mega Mall Rabu, 11 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis Rabu, 11 Jun 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dan Dirut PT PPN
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dan Dirut PT PPN Rabu, 11 Jun 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut Sritex dan Bank BJB Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Dirut Sritex dan Bank BJB Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rabu, 11 Jun 2025 09:16 WIB

Kejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Tertibkan 81.793 Ha Lahan di TN Tesso Nilo Riau, Total 1,01 Juta Ha Sudah Dikuasai Kembali Negara
Satgas PKH Tertibkan 81.793 Ha Lahan di TN Tesso Nilo Riau, Total 1,01 Juta Ha Sudah Dikuasai Kembali Negara Rabu, 11 Jun 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa FH, Staf Khusus Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa FH, Staf Khusus Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 11 Jun 2025 06:30 WIB

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Terkait Adanya Gugatan UU Kejaksaan ke MK
Respons Kejagung Terkait Adanya Gugatan UU Kejaksaan ke MK Selasa, 10 Jun 2025 12:35 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021 Jumat, 06 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus Jumat, 06 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa 5 Saksi dari Pertamina dan PT KPI
Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa 5 Saksi dari Pertamina dan PT KPI Jumat, 06 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 8 Saksi Kasus Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kurator Pailit
Panggil 8 Saksi Kasus Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kurator Pailit Kamis, 05 Jun 2025 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Tim Tumpas, JAM-Pidum Tegaskan Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Ormas
Terima Audiensi Tim Tumpas, JAM-Pidum Tegaskan Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Ormas Kamis, 05 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 47 Ekor Hewan Kurban Idul Adha 1446 H, Bobot Sapi dari Jaksa Agung Terberat Kedua di Indonesia
Kejagung Serahkan 47 Ekor Hewan Kurban Idul Adha 1446 H, Bobot Sapi dari Jaksa Agung Terberat Kedua di Indonesia Kamis, 05 Jun 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat
Jampidsus Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat Kamis, 05 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum
Curi Kalung Emas 18 Gram Demi Bayar Utang, Wanita di Lombok Tengah Dapat Restorative Justice dari JAM-Pidum Kamis, 05 Jun 2025 12:01 WIB

JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 05 Jun 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari 4 Perusahaan Afiliasi
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari 4 Perusahaan Afiliasi Kamis, 05 Jun 2025 09:00 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng

Baca Selengkapnya