

Pemandangan sinergitas antar Lembaga Penegak Hukum (LPH) terlihat dari Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Selasa, 22 April 2025 lalu. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Jatim , Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum. hari itu menerima kunjungan dari peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-34 Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Perwira Pendamping, Irjen. Pol. Bariza Sulfi, S.IK pada Selasa 22 April 2025.
Setiawan Budi Cahyono SH., M.Hum yang saat ini menjabat Wakil Kejati Jatim menyambut para peserta dan menilai kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum di Jatim.
"Saya menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum di Jawa Timur,"
ungkap Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim ini merupakan bagian dari program studi lapangan para peserta Sespimti Polri untuk memperdalam pemahaman tentang sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen. Pol. Bariza Sulfi, S.IK menyampaikan ucapan terima kasih dengan sambutan hangat yang diberikan Kejati Jatim sebagai tuan rumah. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta Sespimti Polri dalam memahami peran dan fungsi Kejaksaan, serta memperkuat sinergitas yang telah terjalin.
"Harapan saya kunjungan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta Sespimti Polri dalam memahami peran dan fungsi Kejaksaan, serta memperkuat sinergitas yang telah terjalin."ujar Bariza Sulfi.
Selama pertemuan, terjadi diskusi interaktif mengenai berbagai isu strategis terkait penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Para peserta Sespimti Polri berkesempatan untuk bertukar pikiran dengan para pejabat Kejati Jatim mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi serta upaya-upaya peningkatan efektivitas kerja sama antar lembaga.
Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id