Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur menerima penitipan pembayaran kerugian negara sebesar Rp 3.062.331.000 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pemanfaatan aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Jalan Raya Langsep No 3 Kelurahan Bareng, Kecanatan Klojen.

Perkara tersebut diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Prin-553/M.5.11/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Prin-443/M.5.11/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Prin-554/M.5.11 Fd.2/04/2025 tanggal 09 April 2025.

"Kami telah melakukan penyitaan terhadap benda/barang/dokumen. Yakni, berapa uang tunai tiga milyar enam puluh dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah,” 

ucap Kepala Seksii Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo.

Pengembalian kerugian negara itu diserahkan oleh kuasa hukum Handoko yakni Angga Dwi Saputra dan diterima oleh Kajari Kota Malang Tri Joko beserta jajarannya.

Agung menegaskan bahwa uang yang dikembalikan ini akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian di pengadilan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pemanfaatan Aset Tanah Pemerintah Kota Malang, periode tahun 2012-2024.

"Ini merupakan langkah signifikan dalam proses penegakan hukum yang bukan hanya terfokus pada pemidanaan pelaku, namun juga pemulihan kerugian negara," tuturnya.

Tersangka Tetap Dihukum

Tersangka Tetap Dihukum

Meski uang korupsi dikembalikan, Agung memastikan bahwa tersangka akan tetap mendapatkan hukuman.

"Proses tetap lanjut. Tetap akan disidangkan dan tidak menghentikan perkara,” ungkap Agung.

Awal Mula Perkara

Diketahui, Kejari Kota Malang pada Kamis, 20 Maret 2025 telah menetapkan Handoko (77), warga Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, sebagai tersangka penyalahgunakan izin sewa lahan seluas 1.498 meter persegi yang diajukan pada 2010 untuk tempat tinggal. Tersangka diduga mengalihkan penggunaan lahan tersebut menjadi tempat usaha.

Pada 2012, pengalihan fungsi tersebut disetujui Pemkot dengan syarat tidak boleh dialihkan ke pihak lain. 

Dalam praktiknya, Tersangka Handoko justru menyewakan lahan tersebut kepada PT Lion Super Indo (LSI) untuk jangka waktu 20 tahun senilai Rp 6,7 miliar.

Dari penyewaan lahan yang semula merupakan aset Pemkot Malang tersebut, Tersangka telah menerima pembayaran bertahap sebesar Rp 3,1 miliar dari penyewa, tanpa izin resmi dari Pemkot Malang.

Kejari Malang terima pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan aset Pemkot Malang

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2017–2018, yang mencatat potensi kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar.

Atas perbuatannya, Handoko dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3 Miliar dari Perkara Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemkot
Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3 Miliar dari Perkara Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemkot Senin, 05 Mei 2025 19:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan
Kasus Suap Hakim pada PN Jakpus, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Pengadilan Senin, 05 Mei 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2017 dan Sempat Ganti Nama, DPO Terpidana Korupsi di Bank BRI Cabang Bandar Jaya Ditangkap
Sembunyi Sejak 2017 dan Sempat Ganti Nama, DPO Terpidana Korupsi di Bank BRI Cabang Bandar Jaya Ditangkap Senin, 05 Mei 2025 17:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara Senin, 05 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025 Sabtu, 03 Mei 2025 08:04 WIB

Putri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Jumat, 02 Mei 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi Jumat, 02 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa Jumat, 02 Mei 2025 18:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Jumat, 02 Mei 2025 16:25 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar Jumat, 02 Mei 2025 15:13 WIB

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir Jumat, 02 Mei 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi Kamis, 01 Mei 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat Rabu, 30 Apr 2025 21:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Rabu, 30 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya Rabu, 30 Apr 2025 15:43 WIB

Baca Selengkapnya
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta Rabu, 30 Apr 2025 11:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat Rabu, 30 Apr 2025 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Pegawai PT Pamapersada Nusantara Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 30 Apr 2025 07:50 WIB

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta

Baca Selengkapnya
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani:
Kecerian Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang Nikmati Program MBG, Reda Mathovani: "Inklusi Bukan Sekadar Akses Fisik" Selasa, 29 Apr 2025 18:30 WIB

Kegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Pemuda Curi 2 Karung Merica Buat Biaya Hidup Selasa, 29 Apr 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Menangkan 8 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari KPU Provinsi
Menangkan 8 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Kejati Sulsel Terima Penghargaan dari KPU Provinsi Selasa, 29 Apr 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran
Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran Selasa, 29 Apr 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi dari Stasiun TV Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi Selasa, 29 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa Seorang Saksi, Kejagung Tetapkan Hakim HH dari PN Surabaya Sebagai Tersangka Perkara TPPU Suap
Periksa Seorang Saksi, Kejagung Tetapkan Hakim HH dari PN Surabaya Sebagai Tersangka Perkara TPPU Suap Selasa, 29 Apr 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus dan Perintangan Penanganan Perkara
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus dan Perintangan Penanganan Perkara Senin, 28 Apr 2025 23:40 WIB

Baca Selengkapnya