Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur menerima penitipan pembayaran kerugian negara sebesar Rp 3.062.331.000 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pemanfaatan aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Jalan Raya Langsep No 3 Kelurahan Bareng, Kecanatan Klojen.

Perkara tersebut diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Prin-553/M.5.11/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Prin-443/M.5.11/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor: Prin-554/M.5.11 Fd.2/04/2025 tanggal 09 April 2025.

"Kami telah melakukan penyitaan terhadap benda/barang/dokumen. Yakni, berapa uang tunai tiga milyar enam puluh dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah,” 

ucap Kepala Seksii Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo.

Pengembalian kerugian negara itu diserahkan oleh kuasa hukum Handoko yakni Angga Dwi Saputra dan diterima oleh Kajari Kota Malang Tri Joko beserta jajarannya.

Agung menegaskan bahwa uang yang dikembalikan ini akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian di pengadilan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pemanfaatan Aset Tanah Pemerintah Kota Malang, periode tahun 2012-2024.

"Ini merupakan langkah signifikan dalam proses penegakan hukum yang bukan hanya terfokus pada pemidanaan pelaku, namun juga pemulihan kerugian negara," tuturnya.

Tersangka Tetap Dihukum

Tersangka Tetap Dihukum

Meski uang korupsi dikembalikan, Agung memastikan bahwa tersangka akan tetap mendapatkan hukuman.

"Proses tetap lanjut. Tetap akan disidangkan dan tidak menghentikan perkara,” ungkap Agung.

Awal Mula Perkara

Diketahui, Kejari Kota Malang pada Kamis, 20 Maret 2025 telah menetapkan Handoko (77), warga Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, sebagai tersangka penyalahgunakan izin sewa lahan seluas 1.498 meter persegi yang diajukan pada 2010 untuk tempat tinggal. Tersangka diduga mengalihkan penggunaan lahan tersebut menjadi tempat usaha.

Pada 2012, pengalihan fungsi tersebut disetujui Pemkot dengan syarat tidak boleh dialihkan ke pihak lain. 

Dalam praktiknya, Tersangka Handoko justru menyewakan lahan tersebut kepada PT Lion Super Indo (LSI) untuk jangka waktu 20 tahun senilai Rp 6,7 miliar.

Dari penyewaan lahan yang semula merupakan aset Pemkot Malang tersebut, Tersangka telah menerima pembayaran bertahap sebesar Rp 3,1 miliar dari penyewa, tanpa izin resmi dari Pemkot Malang.

Kejari Malang terima pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan aset Pemkot Malang

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2017–2018, yang mencatat potensi kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar.

Atas perbuatannya, Handoko dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 27 Jun 2025 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau Jumat, 27 Jun 2025 07:30 WIB

Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok Kamis, 26 Jun 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Kamis, 26 Jun 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan Kamis, 26 Jun 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU Rabu, 25 Jun 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 25 Jun 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 24 Jun 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza Selasa, 24 Jun 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar Selasa, 24 Jun 2025 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya