

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus memperkuat langkah pemberantasan tambang ilegal dengan pendekatan hukum yang menyeluruh untuk mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku.
Direktur Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. menyampaikan pendeketan multidoor penting dilakukan dalam menangani kasus tambang ilegal.
Menjadi pembicara dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” pada Rabu 20 November 2024 di Parle Senayan, Senayan Park, Direktur Kamnegtibum dan TPUL menjelaskan pendekatan multidoor ini melibatkan penerapan berbagai Undang-Undang (UU), seperti UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan UU Tindak Pidana Korupsi.
Dengan pendekatan tersebut, Kejagung ingin memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Untuk mewujudkan upaya itu, beragam langkah dilakukan Kejagung seperti penegakan hukum terpadu menggunakan pendekatan Multidoor yang memungkinan penerapan pidana tambahan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana pemulihan lingkungan.
Kejaksaan juga aktif meningkatkan pola koordinasi formal dan non-formal dengan Aparat Penegakan Hukum (APH) termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tak hanya upaya represif, Kejaksaan juga memperkuat fungsi intelihen dengan mengembangkan mekanisme deteksi dini guna mencegah aktivitas tambang ilegal.
Seluruh upaya tersebut ditopang dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan, seminar, diskusi kelompok terarah (FGD), dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala.
Secara khusus, Kejagung turut mendorong penerapan pidana pemulihan lingkungan berdasarkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini sejalan dengan misi untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal.
Selain itu, Kejagung juga terus meningkatkan kapasitas penanganan kasus untuk menindak tegas pelaku besar di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ini.
“Dengan dukungan intelijen dan fungsi tindak pidana khusus (pidsus), penegakan hukum diharapkan dapat menyasar pemain utama yang merugikan negara dan lingkungan,” ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.
Sebagai bagian dari strategi percepatan penanganan tambang ilegal, Kejagung akan mengoptimalkan proses penegakan hukum yang berorientasi pada efek jera serta meningkatkan komunikasi publik untuk menyosialisasikan langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.
ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id