Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus memperkuat langkah pemberantasan tambang ilegal dengan pendekatan hukum yang menyeluruh untuk mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku.
Direktur Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. menyampaikan pendeketan multidoor penting dilakukan dalam menangani kasus tambang ilegal.
Menjadi pembicara dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” pada Rabu 20 November 2024 di Parle Senayan, Senayan Park, Direktur Kamnegtibum dan TPUL menjelaskan pendekatan multidoor ini melibatkan penerapan berbagai Undang-Undang (UU), seperti UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan UU Tindak Pidana Korupsi.
Dengan pendekatan tersebut, Kejagung ingin memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Untuk mewujudkan upaya itu, beragam langkah dilakukan Kejagung seperti penegakan hukum terpadu menggunakan pendekatan Multidoor yang memungkinan penerapan pidana tambahan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana pemulihan lingkungan.
Kejaksaan juga aktif meningkatkan pola koordinasi formal dan non-formal dengan Aparat Penegakan Hukum (APH) termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tak hanya upaya represif, Kejaksaan juga memperkuat fungsi intelihen dengan mengembangkan mekanisme deteksi dini guna mencegah aktivitas tambang ilegal.
Seluruh upaya tersebut ditopang dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan, seminar, diskusi kelompok terarah (FGD), dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala.
Secara khusus, Kejagung turut mendorong penerapan pidana pemulihan lingkungan berdasarkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini sejalan dengan misi untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal.
Selain itu, Kejagung juga terus meningkatkan kapasitas penanganan kasus untuk menindak tegas pelaku besar di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ini.
“Dengan dukungan intelijen dan fungsi tindak pidana khusus (pidsus), penegakan hukum diharapkan dapat menyasar pemain utama yang merugikan negara dan lingkungan,” ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.
Sebagai bagian dari strategi percepatan penanganan tambang ilegal, Kejagung akan mengoptimalkan proses penegakan hukum yang berorientasi pada efek jera serta meningkatkan komunikasi publik untuk menyosialisasikan langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal demi tercapainya lingkungan yang lestari dan pembangunan yang berkelanjutan,”
ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.
- editor
Ia mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus) mengharapkan ada pendidikan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi baru diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai.
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaDilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menhut berkoordinasi untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi perkebunan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyoroti sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari praktik mafia tanah.
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaInstrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaDua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca Selengkapnya